Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Mati, Dua Peluru Tembus Dada

Senin, 03 September 2018 – 18:08 WIB
Kurir 1 Kg sabu-sabu tewas ditembak mati di Palembang, Sumsel. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi kembali menembak mati seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku bernama Baharuddin, 38, warga Desa Lalang, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA: Perampok Pengangkut Mesin ATM Pakai Fortuner Ditembak Polisi

Perlawanannya berujung dua tembakan di dada, membuatnya berakhir di kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang, Kamis (30/8).

Sebelumnya, tersangka Baharuddin disergap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Jl SMB II Palembang, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Asian Games 2018: Pengunjung Mal Meningkat

Dia sudah diintai begitu polisi mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Banyuasin ke Palembang.

Darinya, didapati paket dilakban cokelat. Dalam kemasan teh Tiongkok warna hijau itu, berisi 1 kg sabu.

BACA JUGA: Menhub: LRT Sumsel Layak setelah Uji Commissioning Selesai

”Langsung kami coba kembangkan ke David, pemesan sabu tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, dalam ungkap kasus narkoba tersebut di Mapolda Sumsel, seperti dilansir sumeks.co.id hari ini. 

Pengembangan kasusnya berlanjut ke pondok milik David, di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin. Tersangka Baharuddin yang kelahiran Aceh itu tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menodong seorang polisi hingga terjatuh.

”Begitu tersangka coba merebut senpi personel kami, dia kami beri tindakan tegas dan terukur. Tersangka mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan dibawa ke RS Bhayangkara,” kata Farman.

Lanjut Farman, selain barang bukti 1 kg sabu, dari tersangka, juga disita handphone merek Samsung dan Nokia. Lalu, dua lembar struk bukti transfer via ATM untuk pembayaran narkoba. Masing-masing nilai transaksinya Rp25 juta.

“Kami mendapati bukti percakapan pesan singkat dalam handphone-nya. Nilai transaksi yang dilakukan tersangka sekitar Rp50 juta per hari," bebernya.

Barang bukti lainnya yang disita, 5 kartu ATM, terdiri 2 kartu ATM Bank BCA, 1 kartu ATM Bank SumselBabel, 1 kartu ATM Bank BRI, dan 1 kartu ATM Bank Mandiri. Juga kartu member Alfamart.

”Dari kartu identitasnya, tersangka ini kelahiran Aceh. Untuk bandar besarnya, masih dalam penyelidikan. Yang jelas, sabu ini berasal dari Aceh,” pungkasnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia, menegaskan, pihaknya akan terus mengejar David, pemesan sabu-sabu kemasan teh Tiongkok tersebut.

Meski dalam pengembangan ke pondoknya di Desa Mainan, dia belum berhasil ditemukan. Namun, mantan kapolres OKI itu mengklaim, sudah mendeteksi keberadaan David. “Dia akan kami kejar sampai dapat," tukasnya. (vis/air/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunjung Mal di Palembang Meningkat Jadi 250 Ribu Per Hari


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler