jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam (19/6) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Informasi terakhir yang beredar menyebut KPK membekuk kurir suap yang diduga suruhan seorang kepala daerah di Sumsel.
Sebagaimana pemberitaan Rakyat Merdeka Online, kurir suap yang dibekuk KPK itu sebenarnya juga pejabat daerah. Kurir itu dibekuk saat membawa uang Rp 500 juta.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ngotot Ingin Revisi UU KPK
Uang Rp 500 juta itu disebut-sebut bagian dari komitmen suap Rp 2,6 miliar. Rencananya, kurir suap itu akan menyerahkan uang yang dibawanya ke atasannya.
Namun, pihak KPK masih belum membeber soal OTT itu. Meski mengakui ada OTT di Sumsel, namun KPK baru akan memberikan penjelasan resmi siang nanti.
BACA JUGA: Gelar OTT di Sumsel, KPK Bekuk Kurir Suap
"Info lebih detail akan disampaikan siang nanti dalam konferensi pers,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Tolak Revisi UU KPK, John Kenedy: DPR Belum Bersikap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat, Dana Pensiun PNS Hangus
Redaktur : Tim Redaksi