Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung

Biasanya Terdapat dalam Parcel

Kamis, 12 Agustus 2010 – 03:42 WIB
PASTEUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menemukan kurma tanpa ijin edar resmi alias ilegal di BogorTemuan ini merupakan hasil sidak BPOM, untuk mengantisipasi beredarnya makanan tak berijin yang biasa marak di bulan puasa, termasuk di Bandung.

"Kurma tanpa ijin menjadi salah satu temuan BPOM

BACA JUGA: Daging Ilegal Beredar di Batam

Dari kemasannya, kurma tersebut produk Cina, tidak ada kode MD atau tidak terdaftar sebagai produk layak edar di Indonesia," kata Kabag PLT Penyelidikan yang merangkap Bidang Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen BPOM Bandung, Dela Tri Atmani, di kantornya Jalan Pasteur, Rabu (11/8) kemarin.

Kurma tanpa ijin itu ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) jelang Ramadan BPOM yang dilakukan di Bogor
Namun tidak menutup kemungkinan, kurma (sejenis) juga beredar di Bandung

BACA JUGA: Kubu Harry Mangkir, Sidang TPI Batal

"Memang di Bandung belum ada temuan kurma," sebutnya
Tapi, sambungnya, dia menyarankan supaya masyarakat Kota Bandung juga melakukan pengawasan

BACA JUGA: BANJARMASIN: Ditemukan Bahan Berbahaya

Jika menemukan, tinggal melaporkan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Bandung.

Menurut Dela, keamanan kurma tersebut tidak terjamin, karena tidak ada daftar registrasi"Selain kurma, produk yang kami sita juga mie, manisan, yang kebanyakan dari Cina dan KoreaMakanan itu rata-rata tanpa ijin resmiBPOM menyitanya untuk langsung dimusnahkan, tanpa perlu melakukan tes laboratorium," ungkapnya.

Ciri-ciri makanan ilegal, terang dia, di dalam produk tidak ada kode MD (untuk makanan dalam negeri), kode ML (makanan luar negeri), atau kode PIRT yang dibuat Dinas Kesehatan (Dinkes)"Yang harus diketahui masyarakat adalah, lihat apakah makanan itu terdaftar atau tidakLihat juga (tanggal) kadaluarsa dan kondisi kemasan makanannya," sarannyaBiasanya, produk tersebut ada pada parcel yang marak saat Ramadan dan lebaran.

Sementara, fokus sidak BPOM sendiri disebutkan tidak hanya pada makanan, tetapi juga pada produk lain seperti kosmetik dan obat-obatanBagi kosmetik, produk harus terdapat CD dan CA, sedangkan bagi obat tradisional harus ada kode TR"Sebenarnya sidak dilakukan hampir tiap mingguSidak juga tidak hanya fokus ke parcel dan makanan saja," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jabar Alma Luchyati, mengaku siap menggelar sidak makananSeperti tahun lalu, pihak Dinkes Jabar dalam melakukan sidak menggandeng BPOM"Menjelang lebaran kita selalu sweeping makanan dengan BPOMSasarannya, makanan di swalayan dan toko tradisional, termasuk parcel, daging sapi dan ayam," kata Alma, di kantornya(men/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PADANG: Bakteri dan Rhodamin dalam Makanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler