Kurs Rupiah Tertekan Sentimen Kekhawatiran Peningkatan Kasus Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 – 18:43 WIB
Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin (29/6) melemah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin (29/6) melemah akibat sentimen peningkatan kasus Covid-19.

Rupiah ditutup melemah 40 poin atau 0,28 persen ke posisi Rp 14.485 per USD dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.445 per USD.

BACA JUGA: Data Utang Pemerintah Bikin Sentimen Negatif, Kurs Rupiah Loyo

"USD menguat terhadap mata uang lainnya pada Selasa, dibantu oleh kekhawatiran atas meningkatnya kasus Covid-19 di Asia," kata Ibrahim di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, indeks USD juga dipengaruhi oleh data ketenagakerjaan AS yang dapat menentukan kapan Federal Reserve AS akan menarik langkah-langkah stimulusnya.

BACA JUGA: Sentimen Penguatan USD Berlanjut, Kurs Rupiah Terimbas, Anjlok 35 Poin

Saat ini, lanjut dia, investor menunggu laporan pekerjaan AS, termasuk penggajian non-pertanian, untuk Juni, yang akan dirilis pada hari Jumat.

"AS juga akan merilis indeks Keyakinan Konsumen Conference Board (CB) di kemudian hari dan Indeks Manajer Pembelian Manufaktur (PMI) Institute of Supply Management (ISM) pada hari Kamis," ujar Ibrahim.

BACA JUGA: Pascaproyeksi Suku Bunga The Fed Kurs Rupiah Ambyar 117 Poin, Begini Kata BI

Ibrahim mengatakan dari dalam negeri kurs rupiah dipengaruhi oleh penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro yang rencananya mau diubah.

Hal ini berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.

"Berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) akan ada perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021. Dengan perubahan tersebut maka PPKM sekala Mikro akan berubah menjadi PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19," tutur Ibrahim.

Menurut dia juga perubahan tersebut akan melibatkan beberapa sektor ekonomi, misalnya restoran hanya akan diizinkan untuk melayani pesanan take away dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00.

Lebih lanjut, kata Ibrahim, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan mal pun akan direvisi. Mal yang awalnya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, nanti akan dibatasi sampai pukul 17.00.

Kemudian, untuk wilayah zona merah dan oranye, pelaksanaan PPKM skala mikro di bidang perkantoran akan dirubah.

Work From Home (WFH) akan berlaku sebanyak 75 persen dan sebaliknya Work From Office (WFO) hanya 25 persen.

"Perubahan tersebut baru pembatasan tahap awal yang akan diterapkan sebagai hasil revisi instruksi mendagri," jelas Ibrahim.

Selain itu, kurs rupiah juga dipengaruhi sentimen dari data hutang yang sudah menumpuk dan wacana untuk kembali menggelar program Tax Amnesty jilid II.

Pemerintah tengah menyusun skema Tax Amnesty jilid II melalui revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif dan ditutup melemah di rentang Rp 14.470-Rp 14.520 per USD," tegas Ibrahim. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler