Kuwait Buka Pintu Selebar-lebarnya Bagi Warga Asing yang Sudah Divaksin

Sabtu, 31 Juli 2021 – 22:43 WIB
Ekspatriat menunggu giliran untuk tes virus Corona (COVID-19) yang diwajibkan pemerintah setempat di Mishref, Kuwait, Sabtu (14/3/2020). Foto: ANTARAFOTO/REUTERS/Stephanie McGehee/foc.

jpnn.com, KUWAIT CITY - Kuwait sedang mempersiapkan diri untuk mulai 1 Agustus menerima kedatangan para ekspatriat yang sudah disuntik vaksin COVID-19, menurut Kementerian Kesehatan pada Jumat (30/7).

Juru bicara kemenkes, Abdullah Al-Sanad, melalui pernyataan pers menyebutkan bahwa Bandara Kuwait berdasarkan keputusan pemerintah akan mengizinkan masuk ekspatriat yang sudah mendapatkan vaksin lengkap mulai 1 Agustus.

BACA JUGA: Politikus Partai Demokrat Kehabisan Vaksin, Diminta Balik lagi, dan Ternyata...

Tim kementerian akan memeriksa sertifikat vaksinasi para penumpang yang divaksin di luar negeri, katanya.

Juru bicara itu meminta ekspatriat yang akan kembali ke Kuwait agar mengunggah sertifikat vaksinasi mereka di situs kementerian untuk konfirmasi.

BACA JUGA: Tekan Angka Covid-19, Pemkab Tangerang Manfaatkan Layanan Vaksin Center 3 in 1

Sesuai keputusan pemerintah Kuwait, setiap orang yang tiba harus menyerahkan hasil negatif tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan.

Begitu tiba di Kuwait, mereka harus menjalani karantina di rumah selama tujuh hari. Apabila ingin mempersingkat masa karantina, mereka wajib mempunyai bukti negatif tes PCR pada hari ketiga. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Diusir dari Rumah Karena Belum Vaksin, Ferry: Saya Ngerti Adat, Leluhur Saya Kejawen!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler