KY Bakal Periksa Antasari Azhar

Senin, 13 Juni 2011 – 19:09 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari AzharTujuan pemanggilan itu,  Antasari bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengganjar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan hukuman 18 tahun penjara.

 "Ada rencana (panggil Antasari)

BACA JUGA: Panggilan Kedua Nazar Dikirim ke Alamat Sama

Tapi menunggu keputusan rapat panel komisioner (mengenai waktu) kapan Antasari dipanggil," kata Imam saat dihubungi, Senin (13/6)


Menurutnya, pemanggilan atas Antasrai yang menjadi terpidana dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT

BACA JUGA: Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK

Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu akan dilakukan sebelum pemanggilan majelis hakim yang mengadilinya
"Sebelum hakim (pengadil), rencananya sih Antasari dulu (yang dipanggil)," ujar Imam.

Dikatakan imam, KY akan berkoordinasi dengan pengacara dan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi pemeriksaan Antasari Azhar

BACA JUGA: Polisi Teledor Bakal jadi Sasaran Teror

“KY juga perlu koordinasi dengan pengacara antasari dan Dirjen Pemasyarakatan apakah Antasari bisa dipanggil atau KY yang mendatanginya ke Lapas (Kelas I Tangerang, Banten),” tandas Imam.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan Antasari AzharMenurut Suparman, sidang panel ini untuk menentukan perlu ataupun tidaknya KY meminta keterangan majelis hakim yang mengani perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

Seperti diketahui, Kasus Antasari kembali mencuat setelah KY pada 13 April lalu menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim PN Jaksel yang mengadili AntasariKY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakimBukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Teledor Bakal jadi Sasaran Teror


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler