BACA JUGA: KY Diminta Periksa Mantan Kadispenda Bengkulu
"Hasil rapat pleno, KY bentuk tim Panel penanganan majelis hakim perkara kasus Gubernur Bengkulu," kata Imam Anshori Shaleh saat menerima kelompok Aliansi Masyarakat Berantas Anti Korupsi di gedung KY, Selasa (14/6).
Dikatakan, panel hakim ini terdiri dari Imam Anshori Saleh, Jaja Ahmad Jayus dan Taufiqurohman Syahuri
BACA JUGA: KPK Dikirimi Peti Mati
"Kita sudah punya perhatian besar untuk kasus iniBACA JUGA: BW Termasuk Salah Satu Jagoan Pansel KPK
Ini kami prioritaskan dan kasus ini menarik perhatian publik," tambahnya.Imam juga memastikan akan memanggil mantan Kadispenda Bengkulu, Chaeruddin sebagai saksi kunci dalam kasus ini"Pasti akan kita datangkan karena dia sebagai saksi kunci," ucap Imam tanpa menyebut kapan jadwal pemanggilannya.
Bahkan, lanjut Imam, pihaknya juga akan memanggil majelis hakimnya yang diketuai Syariufuddin Umar setelah semua saksi diperiksa"Hakim akan dipanggil terakhir agar tidak bisa mengelak lagi," tandas Imam.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Berantas Anti Korupsi mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bengkulu, Chaeruddin dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu, Agusrin MNajamudin yang divonis bebas majelis hakim yang diketuai Syarifuddin Umar.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Vonis Baasyir, Polri Waspada
Redaktur : Tim Redaksi