KY Disebut Belum Punya Wewenang Lakukan Pengawasan

Senin, 10 Januari 2011 – 16:34 WIB
JUMPA - Ketua KY Eman Suparman (kiri) usai berjumpa dengan Ketua MK Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan, pihaknya akan bersedia melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, jika sudah memiliki kewenangan melalui perundangan-undangan yang berlaku"Saya serahkan lagi kepada perundang-undangan, kepada DPR

BACA JUGA: SBY: Korupsi Masih Tinggi

Bagaimana? Saya hanya menjalankan Undang-Undang," ujar Suparman kepada wartawan, usai pertemuan tertutup dengan Ketua MK, di Gedung MK, Senin (10/1).

Namun demikian, Suparman mengaku, bukan berarti KY tidak dapat melakukan pengawasan itu selama DPR belum mengesahkan perundangan tersebut
Tapi hal itu menurut Suparman, masih perlu pembicaraan lebih lanjut.

"Tidak berarti begitu

BACA JUGA: Kampak Tolak Albert H Torey jadi Bupati Teluk Wondama

Karena tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita bicarakan
Tapi itu akan kita bicarakan nanti

BACA JUGA: Abaikan Paripurna, FPDIP Hadiri HUT Partai

Saya tidak dapat memberikan keterangan itu, karena itu bersifat substansialNanti akan kami pelajari, bagaimana kami harus melakukannya (pengawasan)Saya tidak akan mendahului," tuturnya.

Lebih lanjut, Suparman menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR, guna membicarakan soal perundang-undangan tersebut"Ya, tentu saja dengan DPRKan kita masih menunggu UU yang harus disempurnakan," imbuhnya.

Lebih jauh Suparman menegaskan, pihaknya tidak dapat menekan DPR (dalam hal ini)Tapi yang jelas, pihaknya akan berusaha mengawal DPR untuk menggolkan rancangan perundangan tersebut nantinya"Bukan menekan kerasPaling tidak, kami akan mengawal DPR dalam proses penyelesaian UU yang sudah kami harapkan untuk disahkan," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Februari, Honorer Tertinggal Diangkat CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler