JAKARTA - Komisi Yudisiaal (KY) akhirnya merampungkan tahapan seleksi administrasi calon hakim agung83 calon dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya
BACA JUGA: Nasabah jadi Korban, Bank Bisa Lepas Tangan
KY mengeliminasi 24 calon dari kalangan karir dan non karirBACA JUGA: Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
Mereka di antaranya adalah politikus PDI Perjuangan Gayus Lumbuun, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Rum Nessa, panitera Suhadi, dan adik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Djazimah Muqoddas
BACA JUGA: Tak Lagi Politisi, Sutrisno Bachir jadi Saksi Korupsi
Dia adalah hakim di Pengadilan Tinggi Agama DKI JakartaSelain itu, KY juga meloloskan sejumlah nama calon yang pernah gagal dalam seleksi serupa sebelumnyaSelain posisinya sebagai Sekretaris MA, Rum Nessa adalah salah seorang calon gagal yang kini kembali melamarDia gagal dalam tahap wawancara untuk mengkonfirmasi laporan terhadap rekam jejaknya
"Kami mengetahui kok nama-nama yang terkenal ituBegitu juga mereka yang pernah gagal sebelumnyaTapi, syarat administrasi mereka lengkap, ya memang harus lolosKalau tidak diloloskan, justru kami yang digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri di gedung KY, Senin (4/4).
Taufiq justru senang ada nama-nama terkenal lolos dalam seleksiSebab, itu akan menuai perhatian dari masyarakatMasyarakat yang mengetahui rekam jejak mereka bisa melaporkan ke KY agar ditindaklanjuti dalam tahapan selanjutnya.
83 calon hakim agung tersebut, kata Taufiq, akan masuk babak keduaMereka diharuskan menulis karya tulis, mengumpulkan putusan yang pernah dibuat, dan buku atau jurnal yang pernah ditulisMereka juga harus menulis makalah on the spot yang akan digelar pada awal Mei
KY juga akan menginvestigasi para calonMereka akan memanfaatkan jejaring lembaga swadaya masyarakat dan laporan-laporan untuk mengetahui latar belakang calonBahkan, KY sudah membentuk tim yang akan bertandang ke rumah para calon"Kami investigasi merekaBaik secara diam-diam maupun terang-terangan," kata komisioner KY kelahiran Brebes itu
Taufiq menuturkan, gagalnya 24 calon di babak seleksi administrasi karena kelalaian mereka sendiriUmumnya berkas mereka kurang lengkapAda juga yang syarat pendidikannya tidak terpenuhi"Ada calon kalangan non karir yang hanya bertitel sarjana hukumMereka kira cukup hanya SH," kata Taufiq lantas terkekeh.
Seperti diwartakan, seleksi calon hakim agung dilakukan untuk memenuhi sepuluh lowongan hakim agung di MAKY akan memilih tiga orang untuk masing-masing posisi hakim agung30 orang tersebut kemudian akan diajukan ke Komisi III DPR RI untuk dipilih dan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dilantik(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipersoalkan Politisi Senayan, Toisutta Dibela Atasan
Redaktur : Tim Redaksi