KY Minta Data KPK Usut Kasus DL Sitorus

Juga Berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum

Jumat, 04 November 2011 – 16:13 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin dalam dugaan mafia hukum penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk SitorusSaat itu, Amir Syamsudin menjadi pengacara DL Sitorus.

"Kita sudah menyurati Satgas PMH dan KPK Kamis (3/11) kemarin, untuk melakukan koordinasi serta meminta data-data DL Sitorus itu,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/11).

Menurut Asep, KY tidak berani untuk memberikan kesimpulan-kesimpulan, sebelum mendapatkan data-data yang nyata

BACA JUGA: Kaltim Minta Bagi Hasil Migas 70 Persen

Sebab, KY bergerak dari pengumpulan data-data tersebut untuk mengungkapkan kasus itu
“KY ini bergerak dari pengumpulan data dan informasi, setelah nanti kita kumpulkan dan koordinasi dengan lembaga-lembaga (satgas PMH dan KPK) tersebut baru nanti kita simpulkan,” katanya.

Saat ini, KY masih menunggu surat balasan dari Satgas PMH dan KPK

BACA JUGA: ICW Kesulitan Minta Informasi Ke MA

karena kata Asep, kedua lembaga tersebut yang memiliki data menyangkut kasus pengusaha sawit itu.

"Nah itu dia, kita kan berdasarkan data-data, dan informasi dari masyarakat serta media, majalah tentang kasus ini (Amir Syamsuddi menyuap hakim Agung)
Untuk mengetahui kasus ini kita sudah kooordinasi dengan Satgas PMH, dan KPK, nanti kalau udah kita liat data-datanya itu, baru kita ungkapkan,” paparnya.

Selain itu, kasus tersebut pernah ditangani oleh Denny Indrayana yang kini menjadi Wakilnya Amir Syamsuddin di Menkumham

BACA JUGA: Jamwas Eksaminasi Perkara ATM di Daerah

Namun, dia meyakini, bahwa Satgas PMH masih bisa dipercayaSoalnya, PMH itu bukan personal melainkan lembaga yang dibuat oleh Presiden.

“Karena dia (Satgas PMH) yang memiliki data-data soal DL SitorusKita itu mulai mencari informasi sedetailnyaKY tidak bisa mengatakan di luar (data-data, dan informasi dari PMH dan KPK) itu, KY hanya bisa menjemput bola,” tandas Asep.

Seperti diketahui, dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik RE Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPKIsinya, Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus, yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera UtaraMenurut dokumen itu, ada aliran uang Rp141,3 miliar untuk "pengurusan perkara" di Mahkamah Agung.

Satgas sebelumnya pernah mengirim surat menyangkut dugaan mafia hukum kasus ini ke KPK pada 14 Juli laluNamun, menurut juru bicara KPK, Johan Budi, ketika itu kedatangan Satgas hanya untuk memberikan informasi tambahan kepada KPK mengenai dugaan suap hakim yang melibatkan DL Sitorus.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Greenpeace Diingatkan Jangan jadi Alat Kapitalis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler