KY Panggil Deddy Corbuzier

Rabu, 12 Maret 2014 – 19:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap host acara Hitam Putih Deddy Corbuzier. Pemanggilan ini dilakukan setelah mendapat pengaduan dari Hakim Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun terkait dugaan pencemaran nama baik hakim yang terjadi dalam acara yang dibawakan Deddy itu.

"Dipanggil saja nanti diklarifikasi sebagai saksi. Suratnya sudah dilayangkan, mungkin minggu ini diminta hadir," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, (12/3).

BACA JUGA: Sebut Megawati Tunda Deklarasi untuk Hindari Serangan ke Jokowi

Menurut Imam bukan hanya Deddy yang dipanggil tetapi juga sejumlah kru dan produser acara di sebuah televisi swasta itu. Imam tidak merinci identitas saksi-saksi yang akan dipanggil. Imam mengaku materi yang akan ditanya hanya seputar informasi yang dianggap telah melecehkan kehormatan Gayus sebagai hakim agung.

Meski Deddy sudah meminta maaf, Imam menyatakan, KY tetap membutuhkan keterangannya.

BACA JUGA: Kumpulkan Ratusan Kades, PDIP Beber Konsep Pengembangan Desa

"Kami ingin panggil saksi secukupnya. Ini bukan untuk pribadinya, tapi secara entertainmentnya. Ini kita klarifikasi apakah betul hakim direndahkan martabatnya," tegas Imam.

Sebelumnya, Gayus sudah melaporkan acara Hitam Putih ke Bareskrim Polri. Dalam laporan polisi bernomor LP 216/ 0/2014/ Bareskrim 26 Februari 2013 TBL/112/02/2014/ Bareskrim, terlapor adalah Deddy Corbuzier dengan pihak terkait.\

BACA JUGA: FITRA Ungkap Dana Perjalanan Dinas Fiktif di BNP2TKI

Gayus meminta Bareskrim mencari tahu siapa penyebar bukti transfer rekayasa e-banking Rp 700 juta sebagaimana yang diperlihatkan Deddy Corbuzier, presenter Hitam Putih. Dalam acara itu disebut-sebut bukti transfer itu berasal dari Julia Perez untuk Gayus agar menjebloskan Dewi Persik ke penjara. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler