JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merancang inovasi agar para hakim bersemangat bertindak profesionalKomisi pimpinan Eman Suparman itu segera membuat penghargaan bagi hakim dan pengadilan sebagai bentuk reward and punishment.
"Di Belanda, pelaksanaan judiciary day (hari peradilan) ada award seperti ini sebagai bentuk penghargaan
BACA JUGA: RS Polri Bantah Istimewakan Cicit Soeharto
Semangatnya, mendorong hakim agar memiliki integritas dan adil dalam menyidangkan kasus," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (27/3).Penghargaan serupa sejatinya pernah digagas pada periode pertama KY saat masih dipimpin Busyro Muqoddas (kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi)
BACA JUGA: KPK Anggap RUU Tipikor Tak Lebih Baik
Sebab, hakim bersangkutan akan pamrih dalam putusannyaAsep mengatakan, penghargaan justru membuat hakim benar-benar serius dan hati-hati memutus kasus
BACA JUGA: Gelar Doktor HC dari Malaysia
Apalagi, ukurannya sangat ketatSelain adil dalam memutus kasus, mereka juga harus brilian, memiliki rekam jejak bersih, dan berintegritas"Penghargaan itu kan sifatnya periodikHanya pada tahun tertentuKalau akhirnya dia terjerat kasus kode etik setelah dapat ya penghargaannya kan bisa ditarik," katanya.Menurut Asep, penolakan MA masih bisa disiasatiJika akhirnya penghargaan untuk hakim benar-benar ditolak MA, penghargaan bisa dialihkan untuk pengadilanPenilaiannya berdasarkan manajemen penanganan perkara, akses publik terhadap pengadilan, dan administrasi peradilan"Ukurannya lebih makro," katanya.
Asep menambahkan, selama ini KY selalu identik dengan upaya mencari kesalahan hakimRekomendasi terhadap hakim ke MA selalu berkaitan dengan sanksi disiplinSaat ini, sudah saatnya KY memberi penghargaan terhadap hakim yang berkualitas"Kami harus fairKami beri punishment, harus ada reward," katanya(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susun RUU Tipikor, Pemerintah Dituding Kompromi dengan Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi