Gelar Doktor HC dari Malaysia

Senin, 28 Maret 2011 – 05:41 WIB

DI TENGAH pasang surutnya hubungan Indonesia dan Malaysia, Mendiknas Mohammad Nuh menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universiti Teknologi MalaysiaGelar ini diberikan karena Nuh dinilai sebagai sosok yang memprakarsai hubungan baik kedua negara

BACA JUGA: Susun RUU Tipikor, Pemerintah Dituding Kompromi dengan Koruptor

Menteri kelahiran Surabaya ini dianggap penggagas kelompok cendikiawan Indonesia-Malaysia.

Meskipun banjir pujian, mantan menteri Komunikasi dan Informatika itu tetap mengingatkan hubungan bilateral Indonesia-Malaysia
Nuh menyindir, sebagai negara yang bertetangga, Malaysia dan Indonesia sering ribut hingga berujung ketegangan

BACA JUGA: April Gaji Naik, Juni Terima Gaji ke-13

"Sebagai tetangga, harusnya rukun," tandas Nuh saat menerima pengharagaan tersebu di Johor Baru.

Menteri 51 tahun itu membeber, polemik Indonesia-Malaysia muncul dari beberapa faktor
Mulai dari persoalan ribuan tenaga kerja Indonesia yang disiksa, perbatasan, hingga urusan politik kenegaraan

BACA JUGA: Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair

Untungnya, timpal Nuh, selama ini belum muncul ketegangan di dunia pendidikanUntuk itu, harmonisasi di dunia pendidikan ini, diharapkan bisa merembet ke persoalan lain.

Anak ketiga dari sepuluh bersaudara itu menjelaskan, gelar yang dia dapat tersebut bukan hanya untuk dirinya"Gelar ini juga mewakili bangsa dan masyarakat Indonesia," kata diaJangan sampai muncul lagi ketegangan yang bisa membuat hubungan Indonesia-Malaysia renggang.

Khusus pengembangan dunia pendidikan, ke depan, Nuh akan meningkatkan kerjasama yang sudah terjalinDi antaranya, program double degree, twining program, credit transfer, dan joint researchDia menyebut, beberap program tersebut tidak sulit dijalankan kedua negara karena, pertukaran pelajar sudah seimbangMahasiswa Indonesia yang belajar di Malaysia berjumlah 10 ribuBegitu sebaliknya, mahasiswa negeri Jiran yang belajar di Indonesia juga sekitar 10 ribu orang(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelesaikan RUU Intelejen Harus Diundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler