JAKARTA - Kepala Bagian Penindakan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki berjanji dalam waktu satu minggu kedepan sudah dapat memberikan jawaban mengenai laporan tambahan dari TPMSementara untuk laporan pertama, KY menemukan indikasi majelis hakim berpihak ke salah satu pihak berperkara.
"Kesimpulan sementara dari laporan awal ada indikasi majelis hakimnya tidak menjalankan proses persidangan secara fair
BACA JUGA: Pengusaha Batu Bara Bakal Lapor ke Satgas PMH
Ini kesimpulan sementara," katanya di gedung KY, Selasa (22/3).Lanjut Suparman, dengan masuknya laporan tambahan dugaan majelis hakim yang diketuai Heri Swantoro tidak parsialitas dan independen, KY tentunya akan melakukan analisis tambahan terlebih dahulu untuk dapat memberikan kesimpulan secara keseluruhan.
"Dalam minggu ini kami akan melakukan pleno untuk tindak lanjut laporan ini dan dalam minggu ini juga kami akan memberikan tanggapan atas laporan," ujarnya.
Dijelaskanya, dari hasil rapat pleno, akan ditarik suatu kesimpulan apakah laporan Tim Pengacara Muslim akan terus di tindak lanjuti ke pemanggilan hakim atau bahkan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA).
Ditegaskan Suparman, apabila memang terbukti majelis hakim tersebut melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi sampai pemecatan
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Merasa Islam Dipojokkan
BACA JUGA: Hakim Baasyir Beringas, TPM Ancam Demo
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Sebut Ada Mafia Impor Ikan
Redaktur : Tim Redaksi