JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh P Daulay mengatakan Ahmadiyah dan teror bom buku merupakan masalah bangsa yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahKarenanya, MPR sebagai lembaga tinggi negara diminta ikut mempercepat proses penyelesaian masalah tersebut karena telah memojokkan Islam
BACA JUGA: Hakim Baasyir Beringas, TPM Ancam Demo
"Dugaan peristiwa penodaan agama oleh Ahmadiyah belum terselesaikan, disusul terjadinya aksi teror bom buku di sejumlah tempat di ibukota, peristiwa demi peristiwa itu sudah menjadikan Islam dipojokan," kata Saleh P Daulay, saat audiensi dengan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y.Thohari, di gedung MPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/3).
Yang paling mencengangkan lanjut Saleh, sekitar 27 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) sampai-sampai mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia mempertanyakan persoalan Ahmadiyah
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR, Taufiq Kiemas juga sangat menyayangkan banyaknya kejadian-kejadian aneh yang mengakibatkan Indonesia mendapatkan sorotan negatif di mata internasional.
“Tapi masyarakat tidak perlu takut dengan keadaan sekarang ini, karena negara masih ada
BACA JUGA: Fadel Sebut Ada Mafia Impor Ikan
Lebih baik semua elemen bangsa bersatu padu untuk menghadapi semua iniBACA JUGA: Berkemeja Putih, Ary-Eddy Terlihat Kompak
Jangan sampai terbersit dari masyarakat bahwa teror ini hanya pura-pura dan rekayasa,” ujar Taufiq Kiemas.Sementara Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari, mengatakan khusus peristiwa teror bom buku terlalu spekulatif jika masyarakat mengatakan kejadian itu rekayasa“Benar teror bom buku menimbulkan banyak ketidakpastian dan memunculkan ketidakpercayaan kepada pemerintahTapi ingat, tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya, itulah yang harus diperhatikan dengan betul-betulJangan sampai peristiwa bom ini hanya untuk meledek pemerintah karena teroris menilai pemerintah tidak berwibawaUntuk itu, kita semua harus tetap bersatu,” tukas Hajriyanto(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
Redaktur : Tim Redaksi