KY Tunda Pemeriksaan Asnun

Jumat, 30 April 2010 – 08:19 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) batal memeriksa hakim Muhtadi Asnun kemarin (29/4)Hakim yang memutus bebas Gayus Halomoan Tambunan itu beralasan sakit

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Korupsi Dana Pendidikan

Rabu (5/5) pekan depan, komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu akan memanggil kembali hakim yang mengaku menerima duit suap Rp 50 juta dari Gayus.
"Pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan sakit
Kondisinya sama seperti rencana pemeriksaan di Mabes Polri Rabu (28/4) kemarin," kata Kepala Biro Pengawasan Hakim Eddy Harry Soesanto di gedung KY kemarin (29/4).
 
Kata Eddy, informasi itu tidak dia dapatkan langsung dari Asnun

BACA JUGA: Jaksa Pidsus Mulai Periksa Misbakhun

Karena itu, dia tidak tahu persis sakit yang diderita Asnun
Pengacara Asnun, Farhat Abbas, sebelumnya mengatakan bekas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu stres

BACA JUGA: Sri Mulyani 2,5 Jam, Boediono 5 Jam

Saat ini, imbuh Eddy, Asnun berada di tanah kelahirannya di Tuban, Jawa TimurDia izin sakit hingga 30 April plus izin cuti hingga 6 Mei.
 
Ada kemungkinan memanggil paksa Asnun? Eddy menggelengMenurut dia, KY tak memiliki kewenangan memanggil paksaYang jelas, KY akan kembali memanggil hakim yang sudah di-nonpalu-kan oleh Mahkamah Agung (MA) itu"Akan ada pemanggilan ulang," katanya.
 
Komisioner KY Zainal Arifin mengatakan, KY akan memeriksa Asnun lagi pada Rabu (5/5) pekan depanSurat pemanggilan sudah dikirim kemarin (29/4)Bagaimana dengan izin cuti Asnun hingga 6 Mei? Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim itu menegaskan bahwa Asnun harus hadir"Tidak ada hubungannya pemanggilan dia dengan cutiSekalipun cuti, tetap harus hadir," tegasnya.
 
Kata Zainal, jadwal pemeriksaan Asnun yang molor ini membuat agenda Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk Asnun juga mundurSebelumnya, sidang etik itu bakal dihelat pada awal bulan depanNamun, karena belum bisa diperiksa, Asnun direncanakan menjalani MKH pada pertengahan bulan depan
 
Di bagian lain, Mabes Polri menegaskan pemeriksaan hakim Gayus Muhtadi Asnun tetap dijadwalkanKarena mengaku sakit, penyidik akan memanggil Asnun minggu depan.
 
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, pemeriksaan untuk delapan tersangka yang sudah ditahan sudah hampir finalBahkan, kemarin ada 12 jaksa dari Kejaksaan Agung yang datang ke Mabes Polri untuk bertemu penyidik
 
Edward menjelaskan  ke-12 jaksa tersebut datang atas undangan Polri"Jaksa yang datang adalah jaksa peneliti berkas yang kita kerjakan itu,"katanya
 
Jaksa peneliti nantinya akan mengecek apakah berkas delapan tersangka sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidakKoordinasi antara penyidik dan jaksa akan terus dilakukan untuk mempercepat pelimpahan"Karena kita terbatas masa penahananIni dah mulai diteliti,"katanya
 
Meski delapan berkas itu hampir final, bukan berarti kerja penyidik berakhirMasih banyak saksi dan calon tersangka yang segera diberkas"Belum selesai, ini berlanjut terus," kata mantan juru bicara kasus Bom Bali 1 itu
 
Salah satunya pemeriksaan terhadap jaksa yang pernah menangani kasus Gayus yakni kelompok Cirus Sinaga dan kawan-kawan"Penyidikan belum tuntasMasih ada keterangan yang diperlukan oleh penyidik,"katanya
 
Rencananya, hari ini ( Jumat) Mabes Polri akan menyampaikan perkembangan penyidikanApakah akan mengumumkan tersangka baru ? "Kita lihat saja besok," kata Edward lalu tersenyum.(aga/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banding Susrama Ditolak


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler