KY Usut Kasus Vonis Palsu

Kamis, 16 Oktober 2008 – 17:22 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan mengambil langkah secara pro aktif menindaklanjuti kasus vonis palsu yang muncul di MedanAgar bisa mendapatkan data yang akurat mengenai siapa saya yang mungkin terlibat dalam perkara yang menghebohkan itu, KY akan melakukan gerakan di bawah tanah (underground).

"Perlu strategi dan taktik untuk bisa mengetahui siapa saja yang sebenarnya terlibat

BACA JUGA: RUU Susduk, DPD Surati Presiden

Langkah underground akan kita lakukan secepatnya," ujar Ketua KY Busyro Muqodas kepada JONN.Com di Jakarta, Kamis (16/10)
Dia menanggapi terbongkarnya pembuatan vonis palsu yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Medan, hakim di Pengadilan Negeri Medan, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di sana

BACA JUGA: Terpilih, Enam Hakim Agung

Modus tindak pidana yang dilakukan dengan membuat salinan putusan yang berbeda dengan vonis di pengadilan
Vonis disalinan putusan dibuat jauh lebih ringan dari vonis yang sebenarnya.

Busyro mengatakan, pemberitaan di media massa mengenai kasus tersebut akan dijadikan data awal untuk mengusut persoalan yang menjadi bagian dari modus operasi mafia peradilan itu

BACA JUGA: Pagu DAU/DAK 2009 Tetap Naik

"Kelompok mafia seperti itu harus kita gulung," tegasnyaMeski KY akan menelisik sendiri data-data yang diperlukan, namun masukan dari masyarakat masih tetap diperlukan KY.

KY secepatnya akan mengirim tim investigasi ke MedanData komprehensif sangat diperlukan agar KY bisa mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas"Komisi Yudisial tak boleh hanya berhenti pada statemenDiperlukan langkah-langkah konkrit agar kasus seperti itu tidak terulang lagi di kemudian hari," pungkas Busyro Muqodas(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunggak 5 tahun, Nopol Dihapus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler