La Nyalla akan Kooperatif, Tak Ajukan Praperadilan Lagi

Rabu, 01 Juni 2016 – 21:22 WIB
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akhirnya resmi menjadi penghuni tahanan kejaksaan. Status tersebut resmi usai dirinya menjalani pemeriksaan selama berjam-jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (1/5). 

Harris Arthur Hedar, Ketua Tim Penasihat Hukum La Nyalla Mattalitti mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan menghargai proses hukum yang sedang dijalaninya.

BACA JUGA: Kivlan Zen Diminta Tak Sembarangan Sebar Isu Soal PKI

"La Nyalla tidak akan mengajukan gugatan pra peradilan lagi," kata Harris, Rabu (1/6). 

Nah, dia pun meminta semua pihak menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Karena itu, biarlah masing-masing pihak membuktikan kebenaran di pengadilan.

BACA JUGA: Desmond: Jaman SBY Tambah Parah, Tapi Sekarang...

Sementara itu, anggota tim hukum La Nyalla yang lainnya, Aristo Pangaribuan, mengatakan, dalam pemeriksaan perdananya, La Nyalla dicecar 19 pertanyaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini hanya seputar identitas La Nyalla. (jpnn)

BACA JUGA: Besok, Yuddy Blusukan ke Tanjung Pinang dan Batam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Servicescape, Komponen Penting Strateri Pemasaran Jasa yang Sering Dilupakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler