"Arab Saudi, paling tidak beradab dalam memperlakukan tenaga kerja Indonesia, karena dari berbagai kasus tindak kekerasan terhadap TKI, seperti Malaysia, Hong Kong, Singapore, dan Taiwan, ternyata para majikan TKI di Arab Saudi tidak hanya berlaku kasar, tapi sudah mengarah kepada tindakan penyiksaan, pemerkosaan bahkan pembunuhan berencana," kata La Ode Ida, kepada pers di DPD, Senayan Jakarta, Senin (22/11).
Penyiksaan Sumiyati, TKW asal Bima, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tewasnya Kikin Komalasari, TKW asal Cianjur, Jawa Barat oleh masing-masing majikannya di Arab Saudi, lanjut La Ode Ida, hanya sebagian kecil dari kasus-kasus penyiksaan dan pembunuhan yang terungkap di Arab Saudi
BACA JUGA: Kasus Sumiati Tak Bikin TKI Jera
"Itu hanya puncak dari gunung es sajaMenurut La Ode, leluasanya para majikan bertindak biadab terhadap para TKI juga disebabkan karena lemahnya komitmen negara (dalam hal ini pemerintah) dalam melindungi keselamatan warga negaranya di luar negeri
BACA JUGA: PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum
"Dibanding dengan Indonesia, ternyata Presiden Philipina jauh lebih bertanggung jawab terhadap warga negaranya yang bekerja di luar negeri," tegas La Ode Ida.Bagi Philipina, menyakiti, apalagi melanggar Ham warga negaranya di luar negeri merupakan hal yang serius dan itu domain Presiden Philipina untuk menyelesaikannya dengan presiden negara-negara pengguna jasa tenaga kerjanya
Mestinya, kata dia, tragedi TKW Sumiyati dan Kikin Komalasari adalah pintu masuk bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bertemu langsung dengan pemerintahan Arab Saudi sebagai simbol bahwa para TKI itu berasal dari sebuah negara yang merdeka dan punya pemerintahan yang sah
BACA JUGA: Keberatan Diperiksa, Max Moein Hanya Makan Siang di KPK
"Tapi, sepertinya itu memang belum akan terwujud di era pemerintahan SBY ini," ungkapnya.Terakhir, Lo Ode Ida menegaskan, sikap pembiaran pemerintah terhadap warga negaranya untuk menjadi TKI di Arab Saudi merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab karena antara Indonesia dan Arab Saudi tidak memiliki perjanjian kerjasama tentang ketenagakerjaan.
"Membiarkan para TKI ke Arab Saudi merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab karena Indonesia dengan Arab Saudi tidak memiliki MoU ketenagakerjaan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS di Mabes TNI/Polri Dianggap Pelengkap
Redaktur : Tim Redaksi