JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, La Ode Ida, kembali mementahkan statement Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Marzuki AlieKali ini menyoal ungkapan Marzuki yang menyatakan bahwa staf ahli DPD mencapai 27 orang untuk satu orang anggota DPD
BACA JUGA: Sekjen DPD: Harga Permeter Rp 3.428 Juta
"Tidak tahu itu informasi darimana, mungkin juga karena istrinya pak Marzuki kan anggota DPD juga
BACA JUGA: Nasrep Jual Kejayaan Orba
Mungkin Marzuki Alie mimpi atau mengkhayal jadi muncul rekayasa angka-angka seperti itu," kata Lo Ode kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6)Senator dari Sulawesi Tenggara (Sultra) memang mengakui pernah mengusulkan untuk lembaga DPD di daerah
BACA JUGA: La Ode Ida Ragukan Otoritas Moral Marzuki
Tapi pada perjalanannya, satu anggota dicukupkan satu orang staf ahli sajaMenurut dia lagi, saat ini banyak oknum pimpinan negara yang panik atau suka mengkhayal"Kami ingatkan Marzuki tidak sembarangan ngomong dalam hal ini," tegasnya.
Ia lantas menjelaskan mengenai tugas-tugas DPD yang telah diatur dalam Undang-undang MD3Lalu dia bertanya, apakah bisa tugas sebanyak itu dilakukan oleh anggota DPD seroang diri tanpa membutuhkan staf ahli di daerah? "Saya kira itu mustahilSaya tidak main-main, begitu banyak amanah konstitusiKalau tidak dilaksanakan dengan koordinasi Sekjen dan DPD, itu tidak akan terlaksana," ungkapnya lagi
Seperti diketahui, Anggota DPR RI yang berencana menambah staf ahli dari 2-3 orang menjadi tujuh orang sempat menuai kritik beberapa waktu laluKini, giliran anggota senat atau Dewan Perwakilan Daerah yang punya rencana merekrut 23 sampai 35 orang.
"Karena mereka (DPD) merencanakan mencontoh senat AS yang memiliki puluhan tenaga ahliMereka kalau tidak salah akan menggunakan sekitar 25-35 tenaga ahli," kata Marzuki Alie Jumat (24/6)Laode membantahMenurut dia, di Brazil saja bisa sampai punya 150 staf, dengan alasan negara besar"Tapi saya tidak mau seperti itu, meski Indonesia ini negara besar," kata La Ode(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Pimpin PPP, Ahmad Yani Siap Tinggalkan DPR
Redaktur : Tim Redaksi