jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjojono merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/12) sore.
Taufik diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera. Taufik digarap sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
BACA JUGA: Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Menangkap Hatta Taliwang
Usai diperiksa, Taufik sempat lama duduk di lobi kantor KPK. Dia tidak langsung keluar dari markas. Sekitar 15 menit, Taufik duduk di kursi ruang tunggu lobi.
Saat mobil Toyota Innova jemputannya sudah datang, Taufik pun melangkah cepat keluar dari pintu utama gedung KPK. Taufik tidak banyak omong. Dia mengaku hanya ditanya sekitar tiga pertanyaan.
BACA JUGA: Semoga Menteri ESDM Nanti Ada yang Asal Kaltim
Dia membantah penyidik menanyakan soal uang yang pernah diterimanya dari bekas anak buahnya mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari yang kini sudah menjadi tersangka kasus suap.
"Tidak ditanya, tidak ditanya," kata Taufik sambil melangkah cepat menuju mobilnya.
BACA JUGA: Fahri Sarankan Novanto Temui Jokowi demi Tampung Keinginan PDIP
Dia mengklaim sudah mengembalikan ke KPK. "Sudah selesai, ya," kata Taufik sambil berupaya masuk ke mobil. Namun, tidak dijelaskan kapan dia mengembalikan uang itu ke KPK.
Saat bersaksi dalam perkara suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/5), Taufik mengaku pernah menerima uang USD 10 ribu dari Amran Mustari.
Namun, ia mengklaim duit itu sudah dikembalikannya ke Amran.
Taufik mengatakan, pemberian uang itu dilakukan Amran saat dia hendak menikahkan putrinya. Menurut dia, uang itu diberikan pada 8 Oktober 2015 lalu oleh Amran yang notabene secara struktural merupakan anak buahnya di Kemenpupera. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Intoleransi di Bandung dan DIY Bukti Mandulnya Perlindungan Umat Beragama
Redaktur : Tim Redaksi