Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Menangkap Hatta Taliwang

Jumat, 09 Desember 2016 – 19:37 WIB
Hatta Taliwang. Foto: RMOL/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Hatta Taliwang, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menilai langkah Polda Metro Jaya itu membuktikan bahwa Polri benar-benar serius bekerja menangani kasus dugaan makar.

BACA JUGA: Semoga Menteri ESDM Nanti Ada yang Asal Kaltim

“Kami apresiasi. Polisi ternyata bergerak secara silent, dan tentu polisi melakukan penangkapan yang terbaru ini dengan bukti cukup,” tegas Junimart di Jakarta, Jumat (9/12).

Menurutnya, bukti cukup bukan hanya percakapan di media sosial (medsos). “Kita jangan hanya berbicara medsos, percakapan seseorang di medsos. Mungkin polisi punya bukti transfer rekening misalnya, kita tidak tahu, atau bahkan punya bukti lain,” ujarnya.

BACA JUGA: Fahri Sarankan Novanto Temui Jokowi demi Tampung Keinginan PDIP

Politikus PDI Perjuangan ini berharap kasus dugaan makar ini bisa ditangani secara transparan. Dengan begitu, tak akan muncul isu-isu yang mengganggu kondusivitas politik dan keamanan.

Terpisah, praktisi Hukum M Zakir Rasyidin menilai, penangkapan dan penetapan tersangka para terduga makar, termasuk Hatta Taliwang, merupakan domain polisi.

BACA JUGA: Intoleransi di Bandung dan DIY Bukti Mandulnya Perlindungan Umat Beragama

“Saya meyakini penyidik pasti profesional dalam mengungkap kasus tersebut, sebab kita hidup dalam negara yang mejemuk, tidak boleh ada provokasi yang bisa menimbulkan perpecahan dalam ruang lingkup media apapun termaksud media social,” ujar Zakir.

Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini menambahkan, Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dijadikan dasar penetapan tersangka yang bersangkutan sudah tepat. “Tinggal pembuktiannya seperti apa dipersidangan, itu domain kejaksaan dan Pengadilan,” pungkas Zakir Rasyidin.

Seperti diketahui, mantan Anggota DPR Hatta Taliwang ditangkap pihak Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan membenarkan bahwa Hatta adalah salah seorang yang diduga mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh terkait dugaan aksi makar tersebut. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ragana Terjunkan Dokter dan Relawan ke Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler