Label Pengawet Wajib Tertera di Kemasan

Kamis, 14 Oktober 2010 – 18:47 WIB
JAKARTA - Biar tak disebut mengelabui konsumen, seharusnya produk yang mengandung bahan pengawet mencantumkan kadar zat berbahaya bagi tubuh manusia itu di kemasanHal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX bidang kesehatan, Ahmad Nizar Shihab, dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktur PT Indofood Tbk di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Terkait produk Indomie yang dipersoalkan, Nizar mengusulkan agar produsen mie instan itu mencantumkan bahan pengawet yang digunakan

BACA JUGA: Hasil Uji Laboratorium, Indomie Aman

Label berpengawet dicantumkan di kemasan, termasuk keterangan tentang bahaya bahan pengawet jika dikomsumsi terlalu tinggi
Ini penting agar bisa memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat.

"Di labelnya nanti disebut harus ada bahan pengawet, harus disebut dalam kemasannya

BACA JUGA: Ancam Nasib 62 Ribu Tenaga Kerja

Diberi informasi ini mengandung bahan pengawet sekian miligram, tubuh kita mentolerir sekian miligram," kata Nizar usai memimpin RDP.

Legislator Partai Demokrat itu mengakui, dalam kemasan mie instan saat ini memang dicantumkan komposisinya
Namun kata dia, belum bersifat informatif kepada masyarakat.

Nizar mengatakan pencantuman bahan pengawet seperti kemasan yang ada dalam rokok sehingga masyarakat mengetahui bahayanya ketika mengkomsumsi mie instan terlalu banyak.

"Memang sudah disebut tapi orang tidak tahu bahwa itu bahan pengawet misalkan bahan pengawet itu merusak liver (hati)

BACA JUGA: Awas, Bisa Merembet ke 80 Negara

Arahnya ke sana seperti rokok," ucapnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas Maksimal Nipagin Dipertanyakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler