Ancam Nasib 62 Ribu Tenaga Kerja

DPR Desak BPOM Klarifikasi Indomie

Kamis, 14 Oktober 2010 – 07:37 WIB

JAKARTA – Razia mie instan Indomie di Taiwan membuat anggota Komisi IX DPR prihatin.  Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi IX DPR RI Dhiana Anwar akan mendesak BPOM mengeluarkan klarifikasi atas keamanan dalam mengkonsumsi IndomieItu dilakukan  dalam rapat dengan Komisi IX DPR hari ini (14/10/2010)

BACA JUGA: Awas, Bisa Merembet ke 80 Negara



Menurut Dhiana Anaar, jika tidak diklarifikasi akan  membuat  produksi mie instant dalam negeri itu menurun yang impaknya akan mengancam nasib 62 ribu karyawan Indofood
“Harus ada sikap tegas dari BPOM untuk memberikan klarifikasi atas kesimpangsiuran akibat penolakan Indomie di Taiwan

BACA JUGA: Batas Maksimal Nipagin Dipertanyakan

Terutama memberikan kepastian keamanan dalam mengkonsumsi mie instant dalam negeri itu,” kata Dhiana Anwar
Kalau memang tidak bermasalah, tambahnya, maka langsung umumkan ke publik.

Menurut Dhiana, BPOM adalah pihak yang bisa menetralkan suasana atas adanya dugaan bahan makanan yang mengandung racun

BACA JUGA: Ternyata BPOM Baru Uji Laboratorium

Selain ribuan pekerja yang terancam PHK, Dhiana meyakini jika rumor adanya bahan makanan yang beracun ini tidak dinetralisir, maka perusahaan lokal dalam negeri akan banyak yang mati suri.

Secara pribadi, Dhiana meyakini Indomie masih dalam taraf batas normal dan tidak membahayakanBerdasarkan ketentuan Codex Alimantarius Comision (CAC) batas aman penggunaan napagin dalam produk pangan sebesar 1000mg/kgSedangkan kandungan napagin dalam mie instant produksi Indonesia Indonesia sebesar 250mg/kg

Dikatakan, dibandingkan dengan Kanada dan Amerika Serikat yang menggunakan batas penggunaan napagin dalam pangan yang diijinkan sesuai dengan CAC yaitu 1000mg/kg, sedangkan Singapura dan Brunai Darussalam batas pengunaan maksimum napaginnya 220mg/kgHongkong 500mg/kgJadi produk napagin yang ada di Indomie menurut saya masih tergolong amanNamun, itu semua harus ada klarifikasi dari BPOM,” cetusnya

Dhiana pun mensinyalir bahwa sikap pemerintah Taiwan mempersoalkan Indomie yang mengandung napagin sebagai zat pengawet di dalam kecap dan meminta masyarakatnya tidak mengkonsumsi mie tersebut merupakan sikap yang melanggar prinsip pasar bebas yang dianut oleh pemerintahannya sendiri

Oleh karena itu, kata dia, sikap pemerintah Taiwan saat ini kita pandang sebagai cara besaing yang salah dalam era pasar bebasRupanya pemerintahan Taiwan melihat masyarakatnya selalu mengkonsumsi mie instant Indonesia sehingga produksinya sendiri terkalahkan

“Inilah cara pemerintahan Taiwan berusaha melindungi produksi dalam negeri sendiriKalau memang demikian maka pemerintahan Taiwan telah melanggar prinsip bebas yang didorong oleh globalisasi perdagangan,” tandasnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Protes ke Taiwan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler