Label ‘Internasional’ Omni Diragukan

Senin, 08 Juni 2009 – 16:58 WIB

JAKARTA - Komisi IX DPR RI meragukan label ‘internasional’ yang disandang RS Omni Internatinoal TangerangDPR justru mengusulkan agar ijin operasi RS yang banyak diberitakan akibat kasus Prita Mulyasari itu dicabut.

“Label internasional yang tertera di nama RS Omni atas rekomendasi siapa? Pasalnya, ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Depkes, pihak Depkes angkat tangan  dan juga mempertanyakan mengenai label ‘internasional’ tersebut,” ucap anggota Komisi IX Bidang Kesehatan, Max Sopacua di dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan RS Omni Internasional, Senin (8/6).

Mantan presenteer acara olah raga di TVRI itu menambahkan, komisi IX DPR RI meminta Omni untuk menjelaskan dari mana label internasional yang didapat sementara pelayanannya tidak sesuai

BACA JUGA: Ginandjar dan Cosmas Terseret Rekening Liar

"Kalau tidak jelas, lebih baik kita tutup saja (RS Omni Internasional)," tegasnya.

Sementara itu, Max sempat menjelaskan adanya persoalan pelayanan Omni terhadap pasien
“Baru Prita yang menjadi pahlawan dan berani untuk membuat surat terbuka, karena pasien yang lain tidak ada yang berani

BACA JUGA: Kejagung Alihkan Tempat Pemeriksaan Jaksa Kasus Prita

Tetapi dengan ini, akhirnya dapat membuka tabir bahwa layanan kesehatan Omni tidak sesuai dengan kebijakan,” paparnya.

Max menyebutkan, jika mengacu pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen maka setiap konsumen memiliki kekuatan untuk memperoleh informasi yang lengkap terhadap dirinya
“Seharusnya Prita Mulyasari mendapatkan informasi yang sejelasnya sebagai konsumen pada RS Omni,” imbuhnya.(cha/JPNN)

BACA JUGA: AHD Menangis di Pengadilan Tipikor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prita Dianggap Korban Neolib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler