jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA: Gunakan Satelit, BNN Sudah Banyak Temukan Ladang Ganja di Aceh
Mukti menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.
BACA JUGA: Ladang Ganja Siapa? Luas Banget
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih tiga hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih delapan hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
BACA JUGA: Lagi, Ladang Ganja Ditemukan di Aceh, Luas Banget
Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Mukti. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Banten Buru Tersangka Sampai Ujung Sumatra dan Temukan Ladang Ganja
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha