jpnn.com, ACEH UTARA - Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap peredaran ganja di tiga wilayah berbeda. Dalam pengungkapan yang melibatkan Polres Serang itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga kilogram ganja.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengatakan dari rangkaian pengungkapan, pihaknya menemukan ladang ganja seluas tiga hektare, di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
BACA JUGA: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Memusnahkan 44 Kilogram Ganja Kering
Letak ladang ganja ini sekitar tiga kilometer dari Desa Blang Manyak yang ada di ujung Pulau Sumatra.
Di areal tersebut, terdapat tiga titik lahan ganja. Tanaman haram itu tumbuh mulai dari usia dua minggu hingga usia empat bulan yang tingginya mencapai dua meter.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus
Sebelum ditemukan polisi, ladang ganja ini diperkirakan baru ditinggal oleh pemiliknya. Bekas garapan dan titik-titik tiap pohon masih tampak bersih.
Ladang ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas.
BACA JUGA: Pengakuan MJ Tanam 1.500 Batang Ganja Bikin Geleng Kepala
Didid mengatakan terungkapnya ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pengedar narkoba asal Aceh di tiga wilayah berbeda.
Pada akhir 2021 lalu, Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua tersangka di Cikande dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering.
Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.
Berdasar pengkuan ketiga tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu langsung bergerak cepat berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.
"Dari rangkaian penangkapan itulah kami menemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, dan Banten," ujar Didid kepada wartawan, Selasa (30/8).
Selain menemukan ladang ganja, petugas juga masih mengejar satu tersangka yang masih dalam jaringan pengedar narkoba.
Menurut Didid, selama ini Polda Banten intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba. Sebelumnya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, polres jajaran Polda Banten mengungkap penyeludupan sabu-sabu, pil ekstasi dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.
"Operasi kami gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Didid. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Bisnis Gelap Narkoba, Bareskrim Polri Memusnahkan 25 Hektare Ladang Ganja
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan