Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah menjelaskan, ke-40 WNI ini merupakan sebagian dari 100 orang lebih warga asing di AS yang akan dideportasi oleh Pemerintah AS kembali ke negara mereka masing-masing.
"Tanggal 31 Maret 2009 lalu, Pemerintah AS melalui Central Office of the US Immigration and Custom Enforcement di Washington DC memang telah menyampaikan informasi kepada KBRI Washington DC mengenai rencana deportasi 40 orang WNI," kata Teuku Faizasyah di Jakarta, Selasa (14/4).
Dikatakan Teuku Faizasyah, para WNI tersebut dijadwalkan akan dideportasi dengan menggunakan pesawat carter khusus tanggal 21 April 2009 mendatang, dari titik pemberangkatan Boeing Air Field, Tacoma, Seattle, melalui rute Hawai-Guam-Manila-Phnom Penh dan kemudian Jakarta
BACA JUGA: Tentara Thailand Tembaki Demonstran
Direncanakan, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta tanggal 30 April 2009 pukul 16.30 WIB.Dijelaskan Teuku Faizasyah, pendeportasian dengan menggunakan pesawat carter ini telah dilakukan Pemerintah AS untuk yang ketiga kalinya
"Pelaksanaan deportasi WNI dari AS terlaksana melalui mekanisme koordinasi antara Pemerintah AS dengan semua Perwakilan Indonesia di AS
BACA JUGA: Presiden Bolivia Mogok Makan
BACA JUGA: Status Darurat Sipil, Tank Kuasai Bangkok
Perwakilan RI tetap menghormati peraturan keimigrasian yang berlaku di AS serta senantiasa berkomitmen untuk melindungi WNI yang berdomisili di AS, termasuk yang berdomisili secara tidak sah," ungkap Teuku Faizasyah.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Pembajak Maersk Line, AS Kerahkan Kapal Perang
Redaktur : Tim Redaksi