"Kedua perusahaan tersebut dituduh melakukan dumping dan counterfilling atau menerima subsidi negara, sehingga harga kertas dari dua perusahaan tersebut menjadi jauh lebih murah," terang Ernawati, di Jakarta, Rabu (30/9).
Ernawati menjelaskan, US-ITC mengajukan petisi tersebut setelah adanya pengaduan dari beberapa perusahaan kertas AS, yakni Appleton Coated LLC, New Page Corporation dan United Steel mengenai hal itu
BACA JUGA: BB Gemini Mulai Banyak Peminat
Selain mengajukan tuduhan dumping terhadap Indonesia, perusahaan-perusahaan itu juga mengajukan tuduhan dumping pada produsen kertas Cina."Beberapa hari yang lalu, pihak kami telah berupaya untuk memanggil kedua produsen kertas nasional tersebut
BACA JUGA: RI Tetap Buka Investasi untuk AS
Masih bersifat dugaan, karena data dan dokumen yang dikirimkan pihak AS hingga saat ini masih belum kami terima," jelasnya.Sekadar untuk diketahui, mengenai kasus subsidi, US-ITC memberikan kesempatan kepada Pemerintah RI untuk menjelaskan tentang tuduhan pemberian subsidi tersebut
"Tetapi jika pemerintah tidak bisa memberikan bukti tak ada subsidi, maka US-ITC akan langsung melakukan penyelidikan mulai 13 Oktober 2009," lanjutnya.
Dikatakan Ernawati, saat ini Direktorat Pengamanan Perdagangan masih terus berupaya mengumpulkan bahan untuk menyusun jawaban yang akan disampaikan dalam pertemuan konsultasi dengan US-ITC itu
BACA JUGA: Depdag Gagal Stimulus Pasar Tradisonal
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutasi Pejabat Daerah Hambat Tender Gudang
Redaktur : Tim Redaksi