Lagi, AS Tuduh RI 'Dumping' Kertas

Rabu, 30 September 2009 – 12:00 WIB
JAKARTA - Setelah melayangkan tuduhan dumping kepada Indonesia pada tahun 2007 lalu, kini Badan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (United States International Trade Commission atau US-ITC), kembali melontarkan tuduhan dumping kepada beberapa perusahaan kertas IndonesiaDirektur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan RI (Depdag) Ernawati mengatakan, dua perusahaan kertas yang dituding US-ITC itu ialah PT Pabrik Kertas Tjiwi Kima dan PT Pindo Deli Pulp & Paper milik Grup Sinarmas.

"Kedua perusahaan tersebut dituduh melakukan dumping dan counterfilling atau menerima subsidi negara, sehingga harga kertas dari dua perusahaan tersebut menjadi jauh lebih murah," terang Ernawati, di Jakarta, Rabu (30/9).

Ernawati menjelaskan, US-ITC mengajukan petisi tersebut setelah adanya pengaduan dari beberapa perusahaan kertas AS, yakni Appleton Coated LLC, New Page Corporation dan United Steel mengenai hal itu

BACA JUGA: BB Gemini Mulai Banyak Peminat

Selain mengajukan tuduhan dumping terhadap Indonesia, perusahaan-perusahaan itu juga mengajukan tuduhan dumping pada produsen kertas Cina.

"Beberapa hari yang lalu, pihak kami telah berupaya untuk memanggil kedua produsen kertas nasional tersebut
Namun, ini kan masih pembicaraan awal

BACA JUGA: RI Tetap Buka Investasi untuk AS

Masih bersifat dugaan, karena data dan dokumen yang dikirimkan pihak AS hingga saat ini masih belum kami terima," jelasnya.

Sekadar untuk diketahui, mengenai kasus subsidi, US-ITC memberikan kesempatan kepada Pemerintah RI untuk menjelaskan tentang tuduhan pemberian subsidi tersebut
"Pada tanggal 7 Oktober 2009 mendatang, kami akan bertemu dengan pihak mereka (AS) untuk melakukan konsultasi," imbuh Ernawati, yang menambahkan bahwa jika dalam masa konsultasi tersebut pemerintah bisa membuktikan tak ada subsidi bagi dua perusahaan itu, US-ITC bakal langsung menghentikan penyelidikannya.

"Tetapi jika pemerintah tidak bisa memberikan bukti tak ada subsidi, maka US-ITC akan langsung melakukan penyelidikan mulai 13 Oktober 2009," lanjutnya.

Dikatakan Ernawati, saat ini Direktorat Pengamanan Perdagangan masih terus berupaya mengumpulkan bahan untuk menyusun jawaban yang akan disampaikan dalam pertemuan konsultasi dengan US-ITC itu

BACA JUGA: Depdag Gagal Stimulus Pasar Tradisonal

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutasi Pejabat Daerah Hambat Tender Gudang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler