jpnn.com, TANJUNG SELOR - MT, warga Jalan Selimau I Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, harus tidur di sel tahanan.
Itu setelah dia ketahuan mencuri 1 unit sepeda motor milik Ruslan, warga Jalan Jelarai Raya pada Rabu (4/10) dini hari.
BACA JUGA: Habis Pulang Sekolah, 3 Pelajar Ganti Baju Lalu Cari Mangsa
Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari MT. Awalnya ingin pulang ke rumahnya di Jalan Selimau 1.
Namun, di tengah perjalanan dia kehujanan dan berteduh di depan salah satu apotek Jalan Jelarai Raya.
BACA JUGA: Tegang di Kawasan Ambalat, Dor Dor Dor!
Saat berteduh itulah MT melihat ada sepeda motor yang diparkir. Lalu, timbul niat ingin membawa kabur.
Apalagi, melihat kondisi yang sepi. MT pun mengambil kesempatan tersebut untuk mendorong sepeda motor milik Ruslan.
BACA JUGA: Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir di Buleleng
Dengan bermodal kunci yang ditemukannya di jalan, MT pun mencoba menghidupkan sepeda motor curiannya. Namun, aksi MT dipergokin salah seorang warga yang melintas.
Sadar aksinya diketahui warga, MT pun bersembunyi di warung depan apotek dekat tugu Telur Pecah.
Tak berselang lama, berdasarkan laporan warga yang melihat aksi MT, jajaran Satreskrim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan MT. Tak berapa lama MT pun berhasil ditemukan.
Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mewakili Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry, mengatakan MT mengakui perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya, kemarin (7/10). (uno/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, 3 Remaja Ini Pagi ke Sekolah, Siang-nya Nyolong Motor
Redaktur & Reporter : Soetomo