Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto mengatakan selama pemeriksaan, tersangka dicecar sekitar 10 pertanyaan terkait keterlibatan tersangka dalam dugaan korupsi senilai Rp19,7 miliar itu.
"Keterangan yang diberikan tersangka Ratna Ani Lestari, antara lain mengenai pengadaan tanah untuk pembangunan Lapangan Terbang Blimbingsari, Banyuwangi," ujar Didiek, dalam siaran persnya Senin (22/2) sore.
Selain itu, Kapuspenkum menambahkan dalam pemeriksaan yang berakhir sekitar pukul 15.00 wib itu, bukti yang diminta penyidik
BACA JUGA: Gubernur Kepri Ditahan KPK
"Pada saat pemeriksaan, tersangka ada menyerahkan rekening bank miliknya," tambahnya.Kuasa Hukum Ratna Ani Lestari, OC Kaligis menyebut pemeriksaan dan penetapan kliennya sebagai tersangka salah alamat
Kebijakan ini juga mencakup penetapan harga lahan yang kini dipermasalahkan. "Itu juga diambil harga termurah
BACA JUGA: Daftar Golkar : 67 Nama Terseret Century
Waktu dia jadi bupati, sudah selesai penetapan harga," ujar pengacara senior tersebutMenurutnya yang harus bertanggungjawab sepenuhnya yakni bupati sebelumnya, Abdul Hadi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Ratna) cuma meneruskan dan sudah ditentukan (harga lahan), bagaimana dibatalkan, harusnya kejaksaan tanya bendahara," tegasnya.(zul/jpnn)
BACA JUGA: TNI Sudah Usulkan Remunerasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Redaktur : Tim Redaksi