jpnn.com - DUMAI - Satpol Air Polres Dumai kembali menggagalkan penyelundupan bawang merah di perairan Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau, Senin (20/6) dini hari.
Padahal sebelumnya penyelundupan tanaman jenis umbi lapis ini sudah digagalkan berkali-kali.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satpol Air pada, Minggu (19/6) malam.
BACA JUGA: Wali Kota: Haram Hukumnya PNS Terima Parsel
Berdasarkan informasi itu polisi melakukan penelusuran, ditemukan satu kapal kayu GT6 tanpa nama. Setelah di cek ternyata kapal yang dinakhodai BT, warga Dumai itu membawa bawang merah tanpa dokumen.
Kapal itu bermuatan sekitar 200 bag atau sekitar dua ton bawang merah. Diduga bawang itu milik seorang warga di Dumai. Bawang ilegal itu berasal dari Malaysia, namun terlebih dahulu di bongkar di pulau Rupat sebelum dimasukkan ke perairan Dumai.
Siang kemarin (senin red) muatan bawang itu sudah di bawa ke kantor Sat Pol Air Polres Dumai di sungai Dumai dan dipindahkan ke mobil coltdisel rencananya akan langsung dititipkan ke balai karantina Dumai Jalan datul Laksemana.
Terlihat di lapangan bawang merah sudah di muat ke mobil, sementara kapal tanpa nama itu diamankan Sat Pol Air Polres Dumai.
"Sore ini (Senin kemarin red) bawang merah ini akan kita titipkan langsung ke karantina,’’ terangnya.(rpg/ray/jpnn)
BACA JUGA: Mojok, Kena Razia, Eitsss... Kok Pakaian Wanitanya Terbalik
BACA JUGA: Bupati ini Tolak Penurunan Harga Daging versi Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Derita Bikin SIM, Harus Antre Dari Subuh
Redaktur : Tim Redaksi