Lagi, Dua WNI Terancam Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Rabu, 28 Maret 2018 – 19:41 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Muhammad Zaini Misrin dipancung, masih ada dua warga negara Indonesia atau WNI lagi yang terancam dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi. Keduanya adalah Eti binti Toyib Anwar dan Susanti Mahfud.

“Masing-masing diputuskan bersalah dalam kasus pembunuhan,” kata Jaksa Agung Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

BACA JUGA: Jaksa Agung Akui Ada Kendala Mengeksekusi Terpidana Mati

Menurut Prasetyo, masih ada beberapa WNI lagi yang dituntut hukuman mati di Arab Saudi. Menurut dia, persoalan ini harus menjadi perhatian dan ditangani secara khusus.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan perlu dilakukan penambahan atase kejaksaan di Arab Saudi. Dia mengaku sudah bertemu dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

BACA JUGA: Ingatkan Pemerintah Bijak Sikapi Arab Saudi demi Nasib TKI

“Mereka bilang terbantu dengan adanya atase kejaksaan di sana, sehingga perlu ditambah lagi untuk membantu WNI di negara sana,” ungkap Taufiqulhadi dalam rapat tersebut.

Untuk diketahui, Eti merupakan warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat. Eti dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat karena telah berkomplot dengan pekerja lainnya asal India, meracuni majikannya hingga meninggal dunia.

BACA JUGA: SBMI Desak DPR dan Pemerintah Bersinergi demi Lindungi TKI

Sedangkan Susanti merupakan warga asal Kampung Sepat, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jabar. Dia divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh anak majikannya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawa Lepas Pangeran Mohammed Usai Membeli Senjata dari Trump


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler