Lagi Hamil Nekat Ngutil, Bakal Melahirkan di Penjara

Kamis, 28 Juli 2016 – 17:51 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMPIT – Kebiasaan ngutil yang dilakukan Putri membawanya k penjara. Karyawati toko bangunan Karya Jaya Jalan Pelita, Sampit tersebut diamankan di Mapolsek Ketapang.

Wanita yang sedang hamil tiga bulan tersebut ketahuan menggelapkan uang di tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah. Aksi nekat pelaku itu ternyata sudah berlangsung sejak 2005 silam.

BACA JUGA: Curhat PSK, Tetap Mangkal Biar Anak Terus Sekolah

Putri informasinya beraksi dan dibantu rekannya yang juga mantan karyawati toko Karya Jaya yang juga seorang perempuan. Posisi strategis itu ternyata dimanfaatkan untuk memuluskan perbuatannya menggelapkan uang hasil dari penagihan terhadap konsumen.

Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan dihabiskan untuk berfoya-foya dan pergi keluar kota. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melakukan audit.

BACA JUGA: Hari Kedua Lebaran, Syaukani HR Tampak Sedih, Itukah Firasat?

Mengetahui ada yang janggal dan mencurigai dengan perbuatan pelaku, pemilik toko langsung menginterogasi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Sementara masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Ketapang, Kompol Rio Alexander Panelewen saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (26/7). (mut/fm)

BACA JUGA: Aneh, 1 Lahan Dimiliki 4 Perusahaan, 2 Pejabat BP Batam Diperiksa Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim SMS, Penyandera Ancam Penggal 4 ABK Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler