jpnn.com - JAKARTA - Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI Angkatan Laut di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Teuku Umar-385, Jumat (7/10), kembali menangkap kapal pencuri ikan berbendera Vietnam. Kapal asing tersebut ditangkap KRI Teuku Umar saat sedang terlibat operasi Yuda Sagara XVI di Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapal ikan berbendera Vietnam ini bernama BD 96792 TD dengan nakhoda Mguyen Guang Thanri dan diawaki 4 orang ABK. Semuanya berkewarganegaraan Vietnam.
BACA JUGA: Ada Baiknya Mulai Mendorong Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli
Saat ditangkap pada posisi 05° 57’ 62’’ U – 106° 50’ 42’’ T, kapal ikan tersebut sedang melakukan kegiatan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Laut Natuna yang merupakan wilayah laut teritorial Indonesia. Kapal ini tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan ikan campuran hasil dari tangkapan di Laut Natuna.
Sebelumnya, di perairan yang sama perairan Laut Natuna, KRI Teuku Umar-385 telah menangkap kapal ikan berbedera Vietnam bernama BV 92726 TS yang di nakhodai Le Huu Loi dengan 9 orang ABK. Kapal tersebut juga melakukan pelanggaran yang sama yakni melakukan kegiatan illegal fishing dan kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
BACA JUGA: Pj Gubernur di Tujuh Provinsi Tunggu SK Presiden
Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, kapal ikan berbendera Vietnam tersebut dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(fri/jpnn)
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Gubernur NTT di Kasus Nurhadi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Penyakit Mematikan Ini Mengintai Anak-anak
Redaktur : Tim Redaksi