jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis membawa bukti tambahan soal dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuanganPpemkab Padang Lawas senilai Rp 18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis, Nudirman Sakti di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
BACA JUGA: Soetrisno Bachir Sebut Elit Sibuk Saling Jegal
Perintis, kata Nudirman pernah melaporkan dugaan penyelewengan dana APBD Padang Lawas yang mencapai Rp 28 miliar dari berbagai sektor pemerintahan daerah ke KPK pada tanggal 23 Oktober 2013 lalu.
Karena itu, Nudirman berharap KPK bisa segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harapan, terkait dugaan penyelewengan itu. "Karena kami menduga uangnya dipakai untuk biaya kampanye Bupati," katanya.
BACA JUGA: Sistem Administrasi Kependudukan Masih Kacau
Sementara itu, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo yang ikut mendampingi, mengaku mendapat respon positif dari KPK. "Mereka meminta setiap informasi sekecil apa pun yang kita punya untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," kata Haryo. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Rakyat tak Gampang Dipengaruhi Iklan Capres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Pentolan Buruh Arogan
Redaktur : Tim Redaksi