Luna Maya dan Cut Tari Bakal Tersangka?

Rabu, 30 Juni 2010 – 12:03 WIB
Cut Tari didampingi suaminya Jusuf Subrata saat meninggalkan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6) Malam. Ia diperiksa kurang lebih 10 jam namun tidak diketahui materi pemeriksaan. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS
JAKARTA- Nasib dua artis cantik yang diduga menjadi lawan main Nazriel Irham alias Ariel dalam film porno yang beredar di masyarakat, Luna Maya dan Cut Tari seperti diujung tanduk.

Duanya memang masih berstatus sebagai saksiNamun, kemungkinan juga akan menjadi tersangka sangat terbuka.  Ini tentu saja jika kepolisian menemukan pasal-pasal pidana yang dapat menjerat keduanya terkait peredaran film porno itu.

"Saat ini dalam pengkajian

BACA JUGA: Remitansi TKI Terbesar Ke-18

Siang akan dibahas," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito SUmardi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (30/6).

Seperti dua artis cantik, Luna Maya dan CUt Tari menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mabes Polri terkait beredarnya video syur yang diduga kuat mereka lakukan dengan Ariel
Polisi juga mencocokkan fisik kedua artis tersebut dengan ciri-ciri fisik perempuan dalam video porno yang menghebohkan Indonesia itu

BACA JUGA: Anies Baswedan Terima Nakasone Award

Beberapa saksi ahli yang dimintakan keterangan oleh kepolisian juga meyakini video tersebut asli dan diperankan oleh Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Cut Tari sendiri tampak pasrah
Bahkan, menurut sumber Jawa Pos di Mabes Polri menyebutkan mantan presenter Insert itu sudah pasrah menjalani proses hukum atas kasus video porno yang melibatkan dirinya, Luna Maya, dan Ariel tersebut

BACA JUGA: Mahfud MD dan Koperasi MK Digugat Perdata

Sejak awal, Tary tidak menggunakan pengacara seperti Ariel dan Luna.
 
"Yang jelas, Tary sudah pasrahSuami juga sudah menyerahkan kepada Polri yang terbaik bagaimanaDi tahan ya ayoNggak ya alhamdulillahSepertinya, keluarganya juga sudah siap," ucapnya(jan/c6/ayi/zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelelahan, TK Masuk RS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler