Lagi, KPK Tahan Pejabat Dephub

Selasa, 30 Juni 2009 – 22:17 WIB

JAKARTA- Kasus korupsi pengadaan 20 kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan terus melebarSelepas menahan kemudian menyidangkan anggota Komisi V  DPR RI Bulyan Royan serta rekanan Deddy Suwarsono, kini giliran Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Djoni Anwir Algamar diminta pertanggungjawaban

BACA JUGA: Kasus Sumut Tak Hentikan Karir Nanan

Terhitung Selasa (30/6) malam, selama 20 hari kedepan, Djoni menjadi tahanan titipan KPK di rumah tahanan Cipinang.

Sangkaannya, menurut juru bica KPK Johan Budi SP, Djoni telah menerima uang suap dari perusahaan rekanan, selain itu, dia juga diduga sengaja melakukan rakayasa dalam hal pengadaan barang dan jasa yang diatur Peraturan Pemerintah No 80 tahun 2003
Dengan begitu, pria berpangkat kapten ini menjadi orang ketiga yang diperkarakan dalm kasus pengadaan kapal tahun 2007-2008 ini.

Kasus ini diawali penangkapan Bulyan saat tengah mencairkan uang pelicin Rp 1,680 miliar di sebuah tempat penukaran uang pada Juni 2008

BACA JUGA: Polisi SP3 Kasus Timses dari BUMN

Dari hasil pengembangan, KPK kemudian menahan Deddy Suwarsono, selaku rekanan proyek yang juga Direktur Utama PT Bina Mina Karya Perkasa
Fakta persidangan Pengadilan Tipikor menunjukkan, Bulyan dan Djoni sempat meminta fee proyek sebesar 16 persen saat melakukan pertemuan dengan beberapa rekanan termasuk Deddy

BACA JUGA: Kampanye Hitam Mendistorsi Demokrasi

Sebanyak 8 persen untuk dibagikan pada anggota DPR sedangkan 8 persen lagi untuk pegawai Departemen PerhubunganAtas perbuatannya itu, Bulyan akhirnya diganjar hukuman 6 tahun sedangkan Deddy selama 4 tahun(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Harus Minta Maaf ke Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler