Lagi, KPPU Panggil Gubernur Sulsel

Rabu, 21 Oktober 2009 – 12:11 WIB
JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo terkait peroalan monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Pemanggilan ini merupakan kali ketiga lantaran dua kali sebelumnya Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak berhadir untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut

Saat ini, KPPU sudah menyiapkan panggilan ketiga

BACA JUGA: Kapolda Diajak Maju Pilkada

Pasalnya, dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, gubernur selalu mangkir
Pemanggilan pertama, Senin 12 Oktober

BACA JUGA: Bupati Tak Sudi Naik Mobil Tahanan

Gubernur tidak hadir dengan alasan tidak menerima undangan dan masih berada di luar negeri.

"Pemanggilan kedua dilakukan Selasa 20 Oktober
Tapi gubernur juga tidak datang," kata anggota KPPU Ahmad Ramadhan Siregar kepada JPNN, Rabu (21/10).

Saat pemanggilan kedua, lanjut Ranmadhan, Gubernur Sulsel hanya mengutus Kadis Perhubungan

BACA JUGA: Depdagri: SK Wagub Sulut dan Plt Wako Manado Belum Ada

"Tapi kami tolak," tegasnya.

Sehubungan dengan itu, Ramadhan menambahkan, KPPU kembali menyiapkan pemanggilan ketiga untuk tiga minggu ke depanSebab, kata dia, keterangan sebagai saksi sangat dibutuhkan KPPU dalam menilai persoalanGubernur sangat diharapkan bisa hadir untuk memberi keterangan.

"Itu karena ada perbedaan interpretasi aturan oleh pejabat di bawahnya yang berkaitan dengan upaya mendorong persaingan sehat," urainya(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keuangan Seret, Bupati Melancong Ke Beijing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler