JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi lagi jadwal kampanye terbuka (rapat umum) Pemilu 2009Pasalnya, terdapat kekeliruan dalam penyusunan jadwal kampanye yang sudah dituangkan dalam SK KPU Nomor 173/KPTS/KPU/Tahun 2009 tertanggal 13 Maret 2009.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/3) mengatakan, rencana revisi jadwal kampanye itu dimaksudkan untuk memberikan peluang kampanye yang sama kepada seluruh parpol di setiap provinsi
BACA JUGA: KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah
"Berdasarkan informasi yang disampaikan Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye, memang masih terdapat kekeliruan jadwal seperti yang tercatat dalam SK KPU Nomor 173/KPTS/KPU/Tahun 2009Menurut Hafiz, perubahan jadwal kampanye terbuka yang saat ini beredar di kalangan media ternyata masih terdapat kekeliruan
BACA JUGA: Ketua KPU : Waspadai Lembaga Pemantau Pemilu Asing
Karenanya, besok KPU akan mengumpulkan parpol untuk menyelesaikan permasalahan jadwal kampanye terbukaHafiz menambahkan, hingga saat ini KPU belum mengirimkan lampiran jadwal kampanye terbuka ke pimpinan parpol. "Semua parpol akan kami kumpulkan besok untuk menyinkronkan jadwal kampanye ini,” lanjutnya.
Karena itu, sambung Hafiz, sampai saat ini jadwalkampanye yang berlaku masih mengacu pada SK KPU Nomor 115/SK/KPU/2009
BACA JUGA: KPU Temukan 3,5 Juta Surat Suara Rusak
Sedangkan jadwal kampanye terbaru akan efektif dilaksanakan setelah dibahas bersama parpol.Hafiz justru mengatakan, perubahan jadwal kampanye terbuka juga tidak akan banyak berbeda dengan SK KPU Nomor 115/SK/KPU/2009“Perubahan itu tidak banyak, diperkirakan sekitar tujuh atau delapan parpol saja,” sebutnya.
Namun saat ditanya apakah perubahan jadwal kampanye itu akibat adanya intervensi dari pihak lain, Hafiz langsung menepisnya"Sama sekali tidak ada intervensi dari peserta pemilu ataupun salah satu parpol," tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDP Optimis Gerus Suara PDIP
Redaktur : Tim Redaksi