Lagi-Lagi, Anak Buah Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gedung IPDN

Jumat, 05 Maret 2021 – 16:11 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Rizal, Jumat (5/3).

Rizal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara (Sulut).

BACA JUGA: Pejabat Kemendagri Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut, Andi Juga Diperiksa Penyidik KPK

Dudy diduga merugikan negara senilai Rp 9,378 miliar untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulut. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: KPK Panggil 13 Saksi Suap Ekspor Benur, Ada Istri Edhy Prabowo


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler