Lagi-Lagi, Anies Didesak Pecat Saefullah

Selasa, 06 November 2018 – 23:11 WIB
Sekda DKI Saefullah. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar Gubernur Anies Baswedan mencopot Sekretaris Daerah Saefullah kembali mengemuka. Kali ini datang dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda Islam Indonesia.

Ketua GPII Jakarta Herlambang Wibowo menilai Saefullah terlalu dominan dalam menentukan jabatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

BACA JUGA: Pertemuan Anies dan Gubernur Pendukung Jokowi Diapresiasi

Herlambang menegaskan, Saefullah cenderung memanfaatkan kekosongan kursi wakil gubernur (wagub) untuk mencari celah keuntungan pribadi.

Herlambang juga menyoroti pengangkatan pejabat eselon 2 dan 3 yang sebelumnya tanpa lelang. Dalam hal ini, Saefullah selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dinilai paling bertanggung jawab.

BACA JUGA: Jokowi Jajal MRT Bundaran HI - Lebak Bulus, Ini Komentarnya

"Lelang jabatan yang sekarang digelar, kami menilai dilakukan secara sepihak saat Gubernur ke luar negeri, Sekda sengaja memanfaatkan posisi Plh Gubernur," kata Herlambang, Selasa (6/11).

Ia juga mempertanyakan posisi kepala Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol yang sekarang diisi pelaksana tugas tidak masuk dalam lelang jabatan.

BACA JUGA: Bocoran Prof Yusril soal Calon Lawyer Kubu Prabowo - Sandi

Oleh karenanya, Herlambang menuntut pembatalan kegiatan lelang tersebut untuk lebih dulu dilakukan audit kinerja dan audit potensi KKN yang diduga dilakukan oleh Sekda dan kroninya.

"Kalau Gubernur dan DPRD DKI belum juga menanggapi, GPII Jakarta akan meminta dialog dengan Gubernur DKI dengan cara demo di depan Balai Kota," tegas Herlambang.

Herlambang menjelaskan, alasan lain lelang jabatan harus dibatalkan adalah karena waktu pelaksanaan lelang dilakukan sangat mepet. Sehingga pejabat yang nantinya terpilih tidak memiliki waktu untuk mengontrol program yang masuk APBD Perubahan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemprov meninjau ulang proses lelang jabatan. Salah satu yang dipersoalkan, tak semua posisi lowong pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilelang.

"Posisi Plt (Pelaksana Tugas) sangat rawan, karena tak bisa mengambil keputusan strategis. Gubernur harus tinjau ulang pelaksanaan lelang jabatan," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono.

Pemprov DKI diketahui, menggelar lelang jabatan untuk 14 posisi. Yakni, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kehutanan, serta Kepala Dinas Bina Marga.

Lalu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda, Kepala Biro Administrasi Setda, Wakil Wali Kota Jaktim, serta Wakil Kepala Satpol PP.

Hal tersebut, sesuai Pengumuman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Surat ditandatangani Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Oktober.

Proses seleksi diawali pengumuman pada 27 Oktober-10 November. Fase pamungkas, pengumuman akhir tanggal 29 November, usai penilaian kompetensi, tes kesehatan, pengumuman hasil tes kompetensi, serta wawancara. (dod/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Mendagri soal Kekosongan Kursi Wagub DKI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler