Lagi Mabuk Menantang Orang Mabuk, jadinya ya Begini

Selasa, 25 Agustus 2015 – 05:41 WIB
Widodo di kantor polisi. Foto: Radar Kediri/Jawa Pos Group

jpnn.com - NGADILUWIH - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih membekuk Widodo, 32, warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kediri, kemarin siang (24/8) sekitar pukul 13.30.

Dia ditangkap karena membuat onar di Eks Lokalisasi Krian Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih. Saat onar tersebut, dia memukuli Aris, 40, warga Desa Purwokerto. Akibatnya Aris mengalami luka parah di kedua tangan dan dahi karena dipukul botol bir.

BACA JUGA: Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Berkat Alat Canggih Ini

Kasihumas Polsek Ngadiluwih Aiptu Untung Margono menerangkan kejadian itu berlangsung di Jalan Eks-lokalisasi Krian di depan Wisma Bayu dini hari kemarin sekitar pukul 00.30.

Saat itu, kedua orang yang terlibat perkelahian ini sama-sama mabuk. Entah bagaimana awalnya, Aris yang mabuk menantang Widodo yang sedang berkaraoke.

BACA JUGA: Nekat Bener, Kawanan Ini Sukanya Begal Polwan dan Kowad

Karena tidak bisa mengontrol emosinya, Widodo langsung menanggapinya dengan mengambil botol dan menghampiri Aris di depan wisma. Dan langsung memukul korban dengan botol bir hingga pecah. “Saat pemukulan itu, korban sempat menangkis dengan kedua tangannya,” terang Untung.

Karena tangkisan itu, kedua tangan korban mengalami luka parah. Selain itu dahi korban sempat terkena pecahan hingga akhirnya mengalami luka robek. Mendapati korbannya terkapar, Widodo langsung kabur melarikan diri. Sedangkan Aris yang terkapar oleh warga sekitar dibawa ke RS Gambiran Kota Kediri. “Korban harus mendapatkan perawatan intensif karena luka-lukanya,” terang Untung.

BACA JUGA: Sebelum Lompat dari Suramadu, Perempuan Cantik Dibonceng Lelaki

Setelah kejadian tersebut, polisi langsung memburu tersangka yang melarikan diri. Widodo akhirnya bisa dibekuk saat berada di ruko tato miliknya yang ada di Eks lokalisasi Bolodewo Wates.

Dia ditangkap ketika melayani tato pelanggannya sekitar pukul 13.30. Setelah itu Widodo langsung digelandang ke Polsek Ngadiluwih untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketika ditemui di Polsek Ngadiluwih, Widodo mengaku kesal ketika Aris menantangnya. Apalagi ketika itu Widodo tidak mengenalnya. Tiba-tiba Aris yang tengah mabuk berteriak-teriak ingin berkelahi dengannya.

 “Ya tidak terimalah Mas, langsung saja tak kepruk botol,” ujar bapak dua anak ini.

Widodo merupakan residivis, dua kali masuk bui karena kasus pencurian dan pemerasan yang pernah ia lakukan. Sampai sore kemarin, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ini. Dari penangkapan tersebut, akhirnya Widodo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Ngadiluwih.

Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan. “Dari pasal tersebut Widodo diancam hukuman kurungan 5 tahun penjara,” ungkap Untung. (c4/dea)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertransaksi dengan Napi di LP Cipinang-Tangerang, Bandar Dijerat Pencucian Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler