JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin sudah beberapa hari belakangan tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Penyidik KPK kembali fokus untuk menggali keterangan para saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat ini
BACA JUGA: Mengusik Tahta Jogja dari Istana
Selasa(30/11), ada lima saksi yang dimintai keterangan.Berdasarkan rilis resmi Bagian Humas KPK, kelima saksi itu adalah Syarifudin Basyir dan Sama Mesa, keduanya mantan anggota DPRD Langkat
BACA JUGA: Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
Terakhir, lagi-lagi mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga juga dikorek keterangannya.Sebelumnya diberitakan, KPK terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik Syamsul Arifin
BACA JUGA: Iran dan Malaysia Eksportir Terbanyak Narkoba ke Indonesia
Berdasarkan pelacakan JPNN ini, tim penyidik KPK saat ini sedang mengendus status sebuah rumah yang terletak di JlSiaga Raya No110 RT/RW012/004 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan.Keterangan sejumlah sumber di sekitar rumah tersebut, rumah tersebut ditinggali putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya. Hanya saja, saat gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan kasus Langkat ini, sekitar September 2010 Beby pindah rumah dan mengontrak di JlWarga II No22 RT014/003 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Minta Sultan dan Presiden Tidak Dihadap-hadapkan
Redaktur : Tim Redaksi