Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor

Dinilai Tertinggi dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 30 November 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin bersemangat untuk membenahi kelembagaan bendahara negara yang sempat jadi sorotan karena berbagai kasus pajak ituApalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai 8,18 kepada Ditjen Pajak, sebagai perangkat negara dengan promosi terbaik anti korupsi.

"Ada 183 unit kerja dari 18 kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai KPK tahun 2010

BACA JUGA: Iran dan Malaysia Eksportir Terbanyak Narkoba ke Indonesia

Selanjutnya, ada 13 K/L yang nilainya dianggap baik, dan 8 di antaranya ada di Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak termasuk di dalam yang terbaik di Kemenkeu tersebut," ungkap Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/11).

Dalam siaran pers Ditjen Pajak pun disebutkan, terdapat 13 unit kerja di K/L yang mendapatkan nilai di atas poin 6 (dari KPK)

BACA JUGA: Gamawan Minta Sultan dan Presiden Tidak Dihadap-hadapkan

Di antaranya yaitu Ditjen Perbendaharaan (di Kemenkeu, nilai 8,99), Ditjen Bea dan Cukai (Kemenkeu, nilai 8,86), Ditjen Anggaran (Kemenkeu, nilai 8,38), Ditjen Pajak (Kemenkeu, nilai 8,18), Pemkot Yogyakarta (Pemda, nilai 7,88), serta Ditjen Perikanan Budidaya (Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai 7,77).

Selanjutnya, ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kemenkeu, dengan nilai 7,65), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu, nilai 7,23), Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu, nilai 7,16), Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (nilai 6,69), Ditjen Pengelolaan Utang (Kemenkeu, nilai 6,34), Setjen Kementerian Perhubungan (nilai 6,25), serta Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan, nilai 6,16).

Sementara, bila melihat secara spesifik dari indikator yang dinilai, Ditjen Pajak tercatat memperoleh nilai tertinggi, yang mencapai 9,82 untuk promosi anti korupsi, bersama 7 (tujuh) unit kerja lainnya
Ditjen Pajak juga memiliki skor nilai kode etik tertinggi, yakni 9,73 poin, bersama dengan Pemkot Jogjakarta

BACA JUGA: Mendagri: Kerajaan Itu Monarki!

Sedangkan untuk penilaian peningkatan akses publik, Ditjen Pajak juga memperoleh nilai tertinggi yaitu sebesar 9,62, bersama dengan 28 unit kerja K/L lainnya.

"Semua pencapaian ini, karena kita terus membenahi, supaya ada transparansi dan pelayanan yang semakin baik di Ditjen PajakKita tidak ingin ada pejabat pajak lagi yang macam-macamKarena itu, kita terus lakukan berbagai upaya mempersempit ruang untuk korupsiAda kode etik yang kalau dilanggar sudah jelas sanksi-nya apa," tegas Tjiptardjo(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Februari Sidang, Pfizer Yakin Menang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler