Lagi, Pajak Adaro Disoal DPRD Kalsel

Tunggakan Diminta Segera Diselesaikan

Selasa, 24 Mei 2011 – 13:05 WIB
BANJARMASIN – Tunggakan pajak alat berat PT Adaro Indonesia terus dipersaalanPerusahaan raksasa tambang batubara itu dipanggil Komisi II DPRD Kalsel untuk menyelesaikannya

BACA JUGA: Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa

Namun, manajemen perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan ini menepis jika mereka menunggak pajak.

Pada pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kalsel tersebut, beberapa anggota komisi menyatakan tak percaya bahwa laporan alat berat dari PT Adaro hanya sejumlah 1.139 buah saja
Mereka meminta agar perusahaan ini didenda karena terlambat membayar pajak

BACA JUGA: Pasokan Gas Seret, Industri Keramik Stagnan



Wakil Komisi II DPRD Kalsel Ir Burhanudin menyatakan, pihaknya meminta agar PT Adaro jujur dalam melaporkan jumlah alat berat yang ada
Untuk tahun 2010,  menurut data dari Dispenda Kalsel,  Adaro baru membayar Rp 23 miliar, padahal Komisi II menduga jumlahnya lebih besar dari itu

BACA JUGA: Dividen Bank Mandiri Tertinggi



"Kami minta kepada  Adaro agar bisa jujur melaporkan jumlah alat berat yang dimilikiKalsel dari batubara ini hanya mendapat Rp 800 miliar saja kokPadahal Kalsel sudah dikeruk," ujarnya

Ia menjelaskan bahwa sekarang ini  Adaro hanya membayar  pajak sebanyak 804 buah alat beratnyaSedangkan sisanya masih belum dibayar. 
"Adaro sudah mendapatkan banyak dari Kalsel iniOleh karena itu kami ingin memaksimalkan pajak ini untuk kemaslahatan ummatApalagi Adaro kan menghasilkan 45 metrik ton per tahunMasa jumlah alat beratnya cuma segituSaya tidak yakin," imbuhnya. 

Sementara itu,  Gt Riyadiansyah,  Kasi Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kalsel menyebutkan bahwa PT Adaro hanya membayar Rp 23 miliar saja dari total pajak sekitar  Rp 34 miliarSehingga,  ada tunggakan sebesar Rp 11 miliar yang masih belum dibayarkan

Ia mengaku sangat susah mendapatkan data alat berat dari Adaro, sehingga sulit dalam perhitungan.  "PT Adaro memang masih menunggak hingga Rp 11 miliarBaru Rp 23 miliar saja yang mereka bayarArutmin saja lunas bayar pajak dan lengkap datanya .  Kami kesulitan dalam meminta data ke Adaro, sehingga perhitungan pajaknya sulit,” jelasnya

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa ternyata selain PT Adaro,  beberapa perusahaan tambang yang juga dinilai Komisi II masih janggal dalam perhitungan pembayaran pajaknya

Sementara itu, Husaini Haliman dari Fraksi PAN mengaku menghargai Adaro karena sudah membayar pajak yang dan lebih pertama dari yang lainnyaDari jumlah pendapatan pajak alat berat yang didapat dari perusahaan batubara di Kalsel senilai Rp 24 miliar, Rp 23 miliarnya adalah dari PT Adaro

Namun ia meminta agar perusahaan ini tetap melunasi tunggakannyaIa memprediksi kalau semua perusahaan batubara membayar pajak alat beratnya dengan data yang benar, maka ratusan miliar bisa didapat Kalsel. 

Pihak Adaro sendiri,  diwakili oleh Ahyadi dan DewantoMereka menepis tudingan jika perusahaan menunggak pajak alat berat.  Menurutnya Ahyadi, perusahaan ini sudah benar dalam membayar pajakApalagi,  alat berat milik Adaro relatif lebih besar dari biasanya”Alat berat kami memang banyak yang besar dan lebih besar dari yang lainSehingga hal ini jelas berbedaJadi perhitungan jumlah alat berat harus juga dicermati,” ujarnya(mr-116/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Siap Gandeng BUMD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler