Lagi, Parpol Minta Jatah APBN

Terbaru, Alokasi Dana Pendidikan Politik

Jumat, 04 Juni 2010 – 02:43 WIB

JAKARTA - Setelah era Menteri Keuangan Sri Mulyani, sejumlah usul dikemukakan para politisi di Senayan untuk memanfaatkan dana APBNSetelah meminta dana alokasi daerah pemilihan (dapil) yang berjumlah miliaran rupiah, kemarin muncul usul dana pendidikan politik yang dilakukan parpol ditanggung APBN

BACA JUGA: Hitung Ulang, Risma Tetap Unggul

Bila usul dana dapil itu dikemukakan Partai Golkar, proposal pendidikan politik tersebut datang dari PPP
Mereka menginginkan payung hukum dana pendidikan politik itu lewat UU 2/2008 tentang Partai Politik yang kini sedang dalam pembahasan revisi

BACA JUGA: Ketum Parpol Boleh Rangkap Jabatan



"Sudah pada tempatnya parpol mendapatkan keuangan dari negara," kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan pimpinan parpol dengan badan legislasi (baleg) DPR terkait dengan revisi UU Parpol di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (3/6).Menurut dia, dana pendidikan politik dari APBN tersebut tidak ada hubungan dengan kemandirian partai
Itu, katanya, merupakan amanat konstitusi di pasal 34 ayat 3

BACA JUGA: Mangindaan Dukung Penuh SHS

"Kewajiban parpol adalah memberikan pendidikan politik," tegasnya.

Politikus yang juga menjabat wakil ketua MPR tersebut lantas menjelaskan teknis anggaran pendidikan politik ituYang melakukan eksekusi terhadap pendidikan politik nanti adalah satuan kerja di Kementerian Dalam NegeriNamun, dalam perencanaannya, parpol yang duduk di parlemen harus dilibatkan"Pengelolaan dananya tidak di parpol, namun parpol harus terlibat dalam desainnya," terangnya

Selain dana pendidikan politik, PPP mengusulkan penambahan anggaran untuk setiap kursi parpol di DPRSaat ini setiap kursi di DPR diberi dana Rp 21 juta per tahun yang diambil dari APBNDana itu diserahkan ke parpol, yang besarnya bergantung jumlah kursi (lihat grafis)PPP menilai subsidi kursi senilai Rp 21 juta/APBN itu sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan anggota DPR"Nominalnya terserah DPR yang menentukan," tuturnya.

Ketua DPP Hanura Samuel Kotto juga sependapat dengan LukmanPenguatan dalam kelembagaan politik bisa dilakukan melalui kaderisasiNah, setidaknya, negara juga memiliki keterlibatan melalui pendanaan pendidikan politik tersebut"Ini kan menyangkut hubungan dengan konstituenIni juga dalam rangka menyiapkan kader partai, hasilnya juga untuk negara," kata Samuel di tempat yang sama.

Terkait dengan anggaran kursi yang diberikan pemerintah, Samuel menilai  Rp 21 juta itu terlalu kecilJika merunut kepada miliaran dana yang dihabiskan anggota DPR saat pemilu, itu tidak sebanding sama sekali"Ini tugas negara (untuk mendanai)," tandasnya.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham justru tidak sependapat dengan usul ituMenurut dia, pendidikan politik merupakan kewajiban setiap parpolItu tidak memerlukan peran serta negaraSudah menjadi kodrat parpol untuk  melakukan kaderisasi sendiri-sendiri"Itu kan syarat kemandirian, susah juga (kalau negara terlibat)," ujarnya.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, semua usul parpol itu akan diseriusiDalam prosesnya nanti, usul tersebut akan dibahas secara internal oleh baleg seblum masuk pembahasan khusus di Komisi II DPR(bay/c3/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Surabaya, Jago PDIP Unggul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler