jpnn.com - jpnn.com - Perang terhadap pungutan liar (pungli) di Kalimantan Timur kembali membuahkan hasil.
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli menangkap dua pelaku dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Tering, Kutai Barat, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Jokowi: Pemberantasan Pungli Tak Boleh Kendor
Lagi-lagi, pelakunya merupakan oknum pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial Ben (37) dan Yul (37).
Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 2.550.000, satu bundel retribusi sandar ponton yang diberikan pada motoris speedboat.
BACA JUGA: Forbides: Pemerintah Membiarkan Kami Jadi Korban Pungli
Berkas itu merupakan bukti transaksi laporan harian dan penerimaan ponton maupun speedboat yang berangkat dan tiba.
Barang bukti lainnya adalah satu bundel surat persetujuan berlayar.
BACA JUGA: Mendikbud Dinilai Melakukan Langkah Mundur
Ketua Satgas Tim Saber Pungli Kaltim-Kaltara Kombes Pol Darmawa membenarkan OTT tersebut.
Pria yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kaltim itu mengungkapkan, dua pelaku yang diamankan di lokasi merupakan honorer di Dishub Kubar.
Keduanya diduga menarik retribusi speedboat dan ponton melebihi ketentuan.
Dari yang seharusnya Rp 5.000, namun meminta tarif RT Rp 15.000.
Selain itu, motoris diharuskan membayar Rp 50.000 untuk satu kali trip (keberangkatan).
“Ini masih dalam proses pengembangan lagi,” ungkap Darmawan.
Dia menuturkan, keterlibatan pihak lain terus ditelusuri Tim Satgas Saber Pungli Kaltim-Kaltara. Termasuk internal Dishub Kubar. (aim/riz/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Sopir Beri Pungli untuk Petugas Jembatan Timbang
Redaktur & Reporter : Ragil