Lagi, Poldasu Tangkap 3 Orang Terkait Pembuatan SIM Palsu

Sabtu, 30 September 2017 – 19:19 WIB
Foto SIM palsu yang ditemukan di rumah sekaligus dijadikan lokasi pembuatan. foto : ist

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut terus mengembangkan temuan kasus puluhan ribu buah SIM palsu di Medan, Sumatera Utara.

Setelah mengamankan tiga tersangka Herman Pohan, Irwansyah, dan Ridha Fahmi, kini polisi menangkap tiga orang lagi yang merupakan pengepul atau pengumpul SIM bekas.

BACA JUGA: Driver Grab Car Diciduk Polisi Gara-Gara iPhone 7+

Ketiga orang yang baru diamankan itu yakni Nur (26), FN (34), dan FL (38). Mereka diciduk saat berada di gudang barang bekas yang berada di Jalan Marelan Raya, Pasar 1 Tengah, Medan Marelan.

“SIM bekas itu dibeli Herman dari gudang botot. SIM bekas tersebut diperoleh pengusaha botot pada 2016 dari Polresta Medan. Untuk pengusaha bototnya telah kita amankan,” ungkap Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah akhir pekan ini.

BACA JUGA: Soal Kasus Ribuan SIM Palsu, Poldasu Gerebek Gudang Botot

Disebutkannya, dari penangkapan ketiga pengusaha barang bekas tersebut merujuk kepada seseorang berinisial EK (36) warga Jalan Bangau Gang Rukun, Medan Sunggal. Namun, dalam pengembangan ke rumahnya tersangka EK telah kabur. Kini, statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tak hanya EK, kita juga mengejar tersangka lainnya berinsial H (40), warga Jalan Rajawali, Medan Sunggal. Namun saat digerebek di rumahnya, dia telah kabur. Sehingga, kita hanya menyita dua unit CPU dan dua unit monitor komputer, satu unit scaner serta kertas untuk cetakan SIM,” bebernya.

BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Begini Cara Pelaku buat Ribuan SIM Palsu

Dijelaskan dia, tersangka H berperan sebagai ahli pembuat SIM palsu. Sedangkan F adalah orang yang membeli SIM kadaluarsa dari Satlantas lalu membawanya ke gudang botot di Marelan. Dari gudang botot inilah tersangka Herman Pohan dan Irwansyah membeli jutaan lembar SIM bekas.

“Harga mereka beli Rp1.500 per Kg. Jadi, mereka bisa dapat banyak. Nah SIM-SIM bekas inilah yang mereka sortir. Harusnya SIM ini diguntingi supaya tidak bisa dipakai lagi. Tapi kenapa masih ada yang dalam kondisi bagus. Inilah yang akan kita usut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah rumah di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Kec Medan Helvetia, Kota Medan, digerebek Kamis (28/9/2017) malam. Pasalnya, rumah tersebut dijadikan home industri atau tempat pembuatan SIM palsu.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita jutaan SIM palsu dan bekas, peralatan komputer serta alat laminating. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembuatan Ribuan SIM Palsu Itu Ternyata Oknum Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler