jpnn.com - PUTUSSIBAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, terindikasi memakai narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Edhi Tarigan mengatakan, oknum PNS itu berinisial PG. Dia diringkus di kediamannya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Ganti Menteri yang Tidak Tahu soal Bola
Setelah ditelusuri, PG merupakan PNS di DPPKAD. Dia dibuntuti polisi setelah keluar dari kantornya pukul 12.00. Bukan langsung ke rumahnya, PG menuju kediaman temannya di Jalan Kom Yos Sudarso. Tersangka kembali ke rumahnya pukul 18:00 waktu setempat.
“Sesampainya di rumah, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan. Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu di kendaraan PG,” kata Edhi, Minggu (21/2) kemarin. (dre/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ini yang Jadi Prioritas Bupati Baru Purbalingga
BACA JUGA: Hanya 0,2 Persen Warga Jadi Nasabah Bank Sampah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Polisi Mulai Siaga Satu
Redaktur : Tim Redaksi